عن أنس بن مالك ،
قال : قال رسول الله : اطْلُبُوا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّينِ
Dari Anas bin
Malik bahwa Rasulullah bersabda: “Tuntutlah ilmu walaupun (sampai ke negeri)
China”.
Hadits ini
dikeluarkan oleh Imam al-‘Uqaili dalam “adh-Dhu’afaa’” (2/230), Ibnu ‘Adi dalam
“al-Kamil fidh dhu’afaa’” (4/118), Abu Nu’aim al-Ashbahani dalam “Tarikh
Ashbahan” (2/106), al-Baihaqi dalam “al-Madkhal ilas sunanil kubra” (1/244) dan
“Syu’abul iman” (no. 1612), al-Khathib al-Bagdadi dalam “Tarikh Bagdad”
(9/363), Ibnu ‘Abdil Barr dalam “Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlih” (1/14-15)
dan Ibnul Jauzi dalam “al-Maudhuu’aat” (1/215), dengan sanad mereka semua dari
jalur Abu ‘Atikah Tharif bin Sulaiman, dari Anas bin Malik, dari Rasulullah .
Hadits ini
adalah hadits yang palsu dan batil (rusak), karena rawi yang bernama Abu
‘Atikah Tharif bin Sulaiman adalah rawi yang disepakati kelemahannya, bahkan
sebagian dari para Ulama ahli hadits menyifatinya sebagai pemalsu hadits
Rasulullah .
Imam al-Bukhari
dan Abu Hatim ar-Razi menyatakan bahwa hadits riwayatnya sangat lemah[1]. Imam
as-Sulaimani menyatakan bahwa rawi ini dikenal sebagai pemalsu hadits[2].
Imam al-‘Uqaili
berkata: “Dia ditinggalkan (riwayat) haditsnya (karena kelemahannya yang
fatal)”[3].
Imam Ibnu
Hibban berkata: “Hadits (riwayat)nya sangat mungkar (karena kelemahannya yang
fatal)[4].
Para ulama ahli
hadits telah menegaskan bahwa hadits ini adalah hadits palsu atau minimal
sangat lemah.
Imam al-Bazzar
berkata: “Hadits ini tidak ada asalnya (palsu)”[5].
Imam Ibnu
Hibban berkata: “Hadits ini batil (palsu) dan tidak ada asal-usulnya”[6].
Demikian pula para
Imam lainnya menghukumi hadits ini sebagai hadits palsu atau sangat lemah,
seperti al-‘Uqali, Ibnu ‘Adi, al-Baihaqi[7], as-Sakhawi[8], asy-Syaukani[9] dan
al-Albani[10].
Hadits yang
semakna juga diriwayatkan dari jalur lain dari Anas bin Malik . Dikeluarkan
oleh Imam Ibnu ‘Abdil Barr dalam “Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlih” (1/21).
Tapi hadits ini juga palsu, karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Ya’qub
bin Ishaq bin Ibrahim al-‘Asqalani, Imam adz-Dzahabi berkata tentangnya: “(Dia
adalah) pendusta”[11].
Juga
diriwayatkan dari shahabat lain, Abu Hurairah , dikeluarkan oleh Imam Ibnu ‘Adi
dalam “al-Kamil fidh dhu’afaa’” (4/177). Hadits ini juga palsu, karena dalam
sanadnya ada rawi yang bernama Ahmad bin Abdillah al-Juwaibari, Imam an-Nasa-i
dan ad-Daraquthni berkata tentangnya: “(Dia adalah) pendusta”[12]. Imam Ibnu
‘Adi menyifatinya sebagai pemalsu hadits[13].
Imam Ibnu ‘Adi
berkata, setelah membawakan hadits ini: “Hadits ini dengan sanad ini adalah
batil (palsu)”[14].
Kesimpulannya,
Hadits ini adalah hadits palsu atau minimal sangat lemah dari semua jalur
periwayatannya. Imam al-Baihaqi berkata: “Hadits ini diriwayatkan dari berbagai
jalur dan semuanya lemah”[15]. Demikian pula Syaikh al-Albani menyatakan bahwa
hadits ini palsu dan batil dari semua jalur periwayatannya[16].
Kemudian, dari
segi makna, hadits ini juga mengandung makna yang patut dipertanyakan. Karena
negeri China bukanlah negeri yang dikenal sebagai negeri Islam dan tempat
menuntut ilmu agama. Kalaupun ada ilmu di sana, maka hanyalah ilmu-ilmu dunia
yang tidak mungkin diperintahkan dan diwajibkan untuk menuntutnya dengan
bersuasah payah dan menempuh perjalanan jauh, seperti yang disebutkan dalam
hadits ini[17].
Pada asalnya,
ilmu yang diperintahkan untuk dituntut dalam Islam dan ditekankan kewajibannya
adalah ilmu agama, yaitu ilmu tentang petunjuk Allah dan petunjuk Rasul-Nya
untuk memperbaiki iman dan ibadah kepada Allah . Inilah ilmu yang dipuji dan
diperintahkan dalam Islam[18].
Rasulullah
bersabda: “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya maka Allah akan
menjadikannya paham tentang agama Islam”[19].
Juga sabda
beliau : “Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan uang emas atau uang perak,
tapi yang mereka wariskan hanyalah ilmu (agama Islam), maka barangsiapa yang
mengambil (warisan tersebut) berarti sungguh dia telah mengambil bagian yang
sempurna”[20].
Kedua hadits
ini menunjukkan bahwa ilmu yang diperintahkan untuk dipelajari dan menjadi
rujukan dalam Islam, pada asalnya, adalah ilmu agama yang bersumber dari wahyu
Allah dan dibawa oleh Rasulullah .
Adapun
ilmu-ilmu dunia, maka kedudukan dan hukumnya mengikuti apa yang dijelaskan
dalam ilmu agama. Artinya ilmu-ilmu tersebut dianjurkan atau diperintahkan
untuk dipelajari jika digunakan untuk kebaikan dan hal-hal yang bermanfaat bagi
kaum muslimin, tapi sebaliknya, jika tidak demikian, maka ilmu-ilmu tersebut
dilarang dalam Islam.
وصلى الله وسلم
وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
[1] Kitab “Tahdziibut tahdziib” (12/158).
[2] Ibid.
[3] Kitab
“adh-Dhu’afaa’” (2/230).
[4] Kitab
“al-Majruuhiin” (1/382).
[5] Kitab
“Musnad al-Bazzar” (1/175).
[6] Dinukil
oleh Imam Ibnul Jauzi dalam kitab “al-Mauduu’aat” (1/216).
[7] Dalam
kitab-kitab mereka di atas.
[8] Kitab
“al-Maqaashidul hasanah” (hal. 121).
[9] Kitab
“al-Fawaa’idul majmuu’ah” (hal. 272).
[10] Kitab
“Silsilatul ahaadiitsidh dha’iifati wal maudhuu’ah” (1/600, no. 416).
[11] Kitab
“Miizaanul i’tidaal” (4/449).
[12] Dinukil
oleh Imam Ibnu Hajar dalam kitab “Lisaanul miizaan” (1/193).
[13] Kitab
“al-Kaamil fidh dhu’afaa’” (1/177).
[14] Ibid.
[15] Kitab
“Syu’abul iman” (4/174).
[16] Kitab
“Silsilatul ahaadiitsidh dha’iifati wal maudhuu’ah” (1/604).
[17] Lihat
penjelasan makna hadits ini dalam kitab “Faidhul Qadiir” (1/542).
[18] Lihat
penjelasan Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin dalam kitab “al-‘Ilmu” (hal.
9).
[19] HSR
al-Bukhari (no. 71) dan Muslim (no. 1037).
[20] HR Abu
Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682) dan Ibnu Majah (no. 223), dinyatakan
shahih oleh Imam Ibnu Hibban (no. 88) dan Syaikh al-Albani.
http://manisnyaiman.com/hadits-palsu-tentang-menuntut-ilmu-ke-negeri-china/