Tampilkan postingan dengan label MUSTHOLAH HADITS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUSTHOLAH HADITS. Tampilkan semua postingan

Sejarah Penulisan Hadits (2)

Rabu, 22 April 2015

Penulisan di zaman tabi’in sangat berkembang pesat, ini di dasari oleh beberapa hal,
  1. Tersebarnya kaum muslimin hampir ke seluruh penjuru dunia.
  2. Panjangnya isnad1 mempersulit dalam hafalan hadist.
  3. Bergugurannya para penghafal Sunnah dari kalangan sahabat, dan para tabi’in kibar, maka ditakutkan dari perginya mereka, hilangnya sunnah.
  4. Lemahnya kekuatan para penghafal sunnah.
  5. Tersebarnya tulisan di tengah tengah manusia.
  6. Tersebarnya bidah-bidah, dan kedustaan atas nama Nabi.2
Dari sebab sebab inilah para Ulama mulai menulis hadist sebagai upaya menjaga sunnah Nabi Shallahu’alaihi wa sallam.
Di zaman ini juga terdapat banyak suhuf atau lembaran lembaran yang berisikan hadist Nabi Shallahu’alaihi wa sallam, seperti Shohifah Said bin JubairShohifah MujahidShohifah Hisyam bin Urwah dan yang lainnya.
Pada penghujung masa tabiin, Khalifah pada saat itu Umar bin Abdul Aziz memerintahkan para ulama untuk menuliskan hadist serta mengumpulkannya di dalam satu kitab. Di riwayatkan dari Abdullah bin Dinar, ia berkata,
وَكَتَبَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ إِلَى أَبِي بَكْرِ بْنِ حَزْمٍ انْظُرْ مَا كَانَ مِنْ حَدِيثِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاكْتُبْهُ فَإِنِّي خِفْتُ دُرُوسَ الْعِلْمِ وَذَهَابَ الْعُلَمَاءِ وَلَا تَقْبَلْ إِلَّا حَدِيثَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلْتُفْشُوا الْعِلْمَ وَلْتَجْلِسُوا حَتَّى يُعَلَّمَ مَنْ لَا يَعْلَمُ فَإِنَّ الْعِلْمَ لَا يَهْلِكُ حَتَّى يَكُونَ سِرًّا
Umar bin Abdul Aziz menuliskan surat kepada Abu Bakr bin Hazm, “lihatlah jika ada hadist dari Nabi Shallahu Alaihi wa Sallam maka tulislah, karena aku takut akan hilangnya pengajaran agama dan perginya para ulama, dan janganlah kau terima kecuali hadist dari Nabi Shallahu alaihi wa Sallam, dan periksalah ilmu-ilmu itu, serta duduklah di majelis ilmu dan ajarkan ilmu kepada yang tidak tahu, karena sesungguhnya ilmu tidaklah hilang kecuali karena ia tersembunyi (tidak didakwahkan)”3
Berkata Imam Zuhri Rahimahullah,
أمرنا عمر بن عبد العزيز بجمع السنن فكتبناها دفترًا دفترًا, فبعث إلى كل أرض له عليها سلطان دفترًا
“Umar bin Abdul Aziz pernah memerintahkan kami untuk mengumpulkan sunnah sunnah Nabi (hadist-hadist), maka kamipun menulisnya satu buku satu buku, kemudian buku buku itupun dikirimkan ke seluruh negeri, setiap raja yang masuk dalam wilayahnya mempunyai satu buku tersebut”4
Maka apa yang dikumpulkan para ulama di zaman Zuhri inilah dikenal sebagai awal pengumpulan hadist dalam satu kitab secara resmi. Sebagian orang berpendapat bahwa hadist pertama kali di tulis di zaman Imam Zuhri, maka pendapat tersebut keliru, karena Imam Zuhri bukan yang pertama menulis, namun ia adalah orang pertama yang mengumpulkan hadist di dalam satu kitab secara resmi.
Pada abad kedua sampai ke empat hijriah setelah pengumpulan hadist di zaman Zuhri rampung, tibalah masa keemasan dalam upaya pengumpulan sunnah, di abad ini kitab hadist hadist tersebar dengan banyak jenisnya sesuai dengan cara dan tujuan penulisnya, seperti,
  1. Muwatho’, yang mengumpulkan hadist Nabi, perkataan sahabat, dan fatwa para tabiin di dalam satu kitab dan meletakkan nya sesuai dengan tema hadist tersebut, ditambah dengan sedikit penjelasan dari sang penulis seperti kitab Muwatho Imam Malik.
  2. Mushonafat, yang juga mengumpulkan hadist dan banyak dari mauqufat5 lalu di masukkan ke dalam bab tertentu, mislanya hadist hadist yang bertemakan tentang wudhu, mandi, air dan yang semisalnya maka hadist bertemakan seperti ini di masukkan ke dalam bab Thaharah. Kitab mushonaf Abdrurazzaq dan Mushonaf Ibn Abi Syaibah merupakan contoh dalam jenis ini.
  3. Musnad, jenis kitab ini berisikan hadist hadist yang di susun sesuai dengan nama para sahabat yang meriwayatkan nya. Kitab jenis ini memudahkan seseorang untuk menemukan hadist dari salah seorang sahabat. Misalnya, jika seseorang ingin mencari hadist hadist yang di riwayatkan Ali bin Abi Tholib maka ia akan dapatkan di bab Ali Bin Abi tholib, hadist yang di riwaytkan dari jalur Ali Bin Abi tholib. Dan Musnad Imam Ahmad, adalah kitab yang terbaik di jenis ini.
  4. Jami’, yang berarti mengumpulkan,sesuai namanya kitab jenis ini mengumpulkan semua hadist dari semua cabang ilmu agama, tidak terbatas oleh hadist fikih saja. Mulai dari hadist yang berkaitan dengan akidah, fikih, fitnah akhir zaman, tanda-tanda kiamat, sejarah, peperangan, adab, zuhud, raqaiq. Kitab jenis ini yang paling terkenal adalah kitab Shohih Al Bukhari, dan Shohih Muslim.
  5. Mustadrak, kitab jenis memuat hadist hadsit yang tidak terdapat di kitab kitab lain, atau terlewat, atau tidak di masukkan karena kelemahan sanadnya. Seperti kitab Mustadrok ala Sohihain karya Imam Hakim. Kitab itu memuat hadist hadist yang sesuai syarat dan kriteria di KitabShohih Bukhari dan Shohih Muslim yang tidak di dimasukkan ke dalam dua kitab tersebut.
  6. Sunan, kitab ini mengumpulkan hadist hadist yang kemudian di susun sesuai dengan bab fikih. Kitab jenis ini memudahkan seseorang untuk mencari hadist dalam masalah fikih tertentu. Misalnya jika seseorang ingin mengetahui hadist yang berkaitan dengan sholat maka ia cukup mencari bab sholat, kemudian akan mendapatkan hadist hadist yang berkaitan dengan sholat. Contoh buku dalam jenis ini adalah Sunnan Tirmizi, Sunan Abu Dawud, Sunan An Nasai dan lain lain.
  7. Mustakhrajat, kitab jenis memuat hadist hadist yang telah ada di kitab lain, namun sang penulis memasukkan hadist tersebut ke dalam bukunya dengan jalur sanad yang ia dapatkan. Seperti Kitab Mustakhrajat Ala Shahih Al Bukhari karya Al Ismaily, kitab ini memuat hadist yang ada di kitab Shahih Al Bukhari namun ia riwayatkan dengan jalur isnad yang ia punya.
Sangatlah banyak buku buku hadist ditulis di zaman tersebut yang membawa orang setelahnya mendapatkan manfaat keilmuan mereka.
Para ulama yang datang setelah abad itu, mereka membuat syarah6 untuk kitab kitab hadist di atas, ada pula yang membuat ringkasan dari kitab kitab tersebut dan lain lain. Ilmu agamapun semakin meluas setelah abad itu.
Semoga Allah merahmati mereka. Berkata Imam Syafi’i,
إذا رأيت رجلا من أصحاب الحديث فكأني رأيت رجلا من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم، جزاهم الله خيرا، فهم حفظوا لنا الاصل، فلهم علينا فضل
“Jika aku melihat seorang dari ahli hadist, maka aku seakan melihat Sahabat Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam, semoga Allah membalas kebaikan mereka, karena mereka telah menjaga untuk kita keaslian hadist, maka mereka mempunyai keutamaan terhadap kami.”7
Berkata Sufyan As Tsauri,
الملائكة حراس السماء ، وأصحاب الحديث حراس الأرض
“Malaikat adalah para penjaga langit, sedangkan Ahli Hadist adalah para penjaga bumi.”8
In sha Allah artikel ini memberi gambar untuk para umat muslim akan sejarah penulisan hadist, dan penjagaan para Ulama Hadist akan sunnah Rasulullah.
***
Referensi:
  1. Siyar A’lam Nubala, Imam Adz Dzahabi
  2. Fathul Bari, Al Hafidz ibnu hajar
  3. Anwarul Kasyifa, Sheikh Mualimi
  4. Tadwin Sunnah, DR. Mator Zahroni
  5. Makanah Sunnah, DR. Umar Muslih.
Catatan kaki
1  Isnad adalah silsilah periwayat periwayat hadist
2  Tadwin Sunnah karya DR. Muhammad Mator Zahroni
3  HR. Bukhari
4  Jami Bayan Al Ilm
5  Perkataan sahabat
6  penjelasan
7  Siyar A’lam An Nubala
8  Siyar A’lam An Nubala
Penulis: Muhammad Halid Syar’i
Artikel Muslim.Or.Id

Sejarah Penulisan Hadits (1)

Hadist merupakan salah satu pilar utama dalam agama islam setelah Al Quran. Pentingnya hadist dalam islam membuat Rasulullah serta para sahabat dan orang orang yang mengikuti jalannya menaruh perhatian besar atasnya. Penulisan hadist adalah satu bukti perhatian besar Rasulullah dan para sahabat akan hadist.
Sejarah penulisan dimulai pada awal masa kenabian, awalnya Rasulullah melarang para sahabatnya menulis hadist, seperti riwayat dari Abu Said Al Khudry,
لا تكتبوا عني ومن كتب عني غير القرآن فليمحه
Janganlah kalian menulis dari ku, dan barangsiapa yang telah menulis dari ku selain al Quran maka hapuslah”. (HR. Muslim).
Namun di akhir hayatnya Rasulullah mengizinkan penulisan hadits seperti yang diriwayatkan, dari Abdulllah bin Amr bin Ash, beliau mengatakan,
كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم أُرِيدُ حِفْظَهُ ، فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ وَقَالُوا : أَتَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ وَرَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ ، وَالرِّضَا ، فَأَمْسَكْتُ عَنِ الْكِتَابِ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فَأَوْمَأَ بِأُصْبُعِهِ إِلَى فِيهِ ، فَقَالَ : اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلاَّ حَقٌّ.
“Dahulu aku menulis semua yang aku dengar dari Rasulullah karena aku ingin menghafalnya. Kemudian orang orang Quraisy melarangku, mereka berkata, “Engkau menulis semua yang kau dengar dari Rasulullah? Dan Rasulullah adalah seorang manusia, kadang berbicara karena marah, kadang berbicara dalam keadaan lapang”. Mulai dari sejak itu akupun tidak menulis lagi, sampai aku bertemu dengan Rasulullah dan mengadukan masalah ini, kemudian beliau bersabda sambil menunjukkan jarinya ke mulutnya, “tulislah! Demi yang jiwaku ada di tanganNya, tidak lah keluar dari mulutku ini kecuali kebenaran”. (HR. Adu Dawud, Ahmad, Al Hakim).
Dua hadits di atas menjelaskan bahwa Rasulullah pernah melarang penulisan hadits, dan membolehkan penulisan hadist. Para ulama Rabbani mereka mempunyai pendapat akan dua hadits tersebut:
Pendapat pertama, mereka menjamak semua hadits pelarangan dan pembolehan, dan berpendapat bahwa Rasulullah melarang penulisan hadits karena beberapa sebab diantaranya,
  1. Pelarangan penulisan hadits terjadi jika hadits di tulis dalam lembaran yang sama bersama Al Quran.1
  2. Pelarangan penulisan hadits terjadi saat wahyu Al Quran masih turun, karena Nabi takut tercampurnya Al Quran dengan hadist.2
  3. Pelarang penulisan hadits terjadi karena Nabi takut kaum muslimin akan sibuk terhadap hadist melebihi kesibukkannya terhadap Al Quran.3
  4. Pelarangan penulisan hadits dikhususkan untuk yang mempunyai hafalan yang kuat, dan di bolehkan jika tidak memiliki hafalan yang kuat.4
Pendapat kedua, Ulama berpendapat bahwa hadits-hadits tentang pelarangan penulisan haditstidak ada yang shohih, karena menurut sebagian para Ulama hadist dari Abu Sa’id di atas adalah mauquf seperti yang di nukilkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari.
Pendapat ketiga, dari para ulama seperti Imam Al Baghowi, Ibnu Qutaibah, Imam Nawawi, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimyah mengatakan bahwa hadits -hadits pelarangan itu terhapus dengan hadits -hadits pembolehan penulisan hadits , bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menukil bahwa ini adalah pendapat jumhur ulama.
Kesimpulan dari semua pendapat Ulama, bahwasanya penulisan hadits itu di bolehkan, bahkan di sunnahkan menulisnya dan sudah terjadi di zaman Rasulullah.
Bahkan terdapat Ijma dari para ulama akan bolehnya penulisan Hadist Nabi seperti yang di cantumkan oleh Al Qodi Iyadh dalam kitab Ikmal AlMu’lim, Ibnu Solah dalam kitab Ulumu Al Hadist, Ibnu Atsir dalam kitab Jami’ Al Usul, dan Imam Dzahabi dalam kitab Siyar, Juga Al Iraqi dalamAlfiyah.
Pada zaman Sahabat radhiallahu’anhum terdapat beberapa kemajuan pengumpulan dan penulisan hadist, itu di tandai dengan adanya Suhuf atau lembaran lembaran yang di milki oleh sebagian sahabat, seperti,
Shohifah Abu Bakar As Sidiq (Lembaran Abu Bakar As Siddiq)
Di riwayatkan dari Anas Bin Malik Sesungguhnya Abu Bakar pernah mengutusnya untuk mengambil sedekah dari kaum muslimin, dan menuliskan di lembaran tersebut faraid Sedekah dan disana juga terdapat cap cincin Rasulullah”.5
Sohifah Ali Bin Abi Tholib (Lembaran Ali Bin Abi Tholib)
Di riwayatkan oleh Abi Juhaifah
عن أبي جحيفة قال: قلت لعلي هل عندكم كتاب ؟ قال: لا ، إلا كتاب الله أو فهم أعطيه رجل مسلم أو ما في هذه الصحيفة . قال: قلت فما في هذه الصحيفة ؟ قال: العقل وفكاك الأسير ولا يقتل مسلم بكافر.
“Aku bertanya kepada Ali Bin Tholib, apakah engkau mempunyai sesuatu yang tertulis dari Rasulullah?”. Ali menjawab, “ Tidak, kecuali Kitabullah, atau pemahaman yang ku berikan kepada seorang muslim, atau yang ada di lembaran ini”.
Aku berkata, apa yang di dalam lembaran itu?, beliau menjawab,
“ Al Aql6, serta hukum tentang tawanan perang, dan janganlah seorang muslim membunuh orang kafir”.7.
Sohifah Abdullah bin Amr bin Ash atau di kenal dengan Sohifah Sodiqoh (Lembaran Kebenaran)
Di riwayatkan dari Mujahid, “Aku pernah mendatangi Abdullah bin Amr, kemudian aku membaca lembaran yang berada di bawah tempat tidurnya, lalu ia melarangku, akupun bertanya kepadanya mengapa melarangku membacanya, beliau menjawab,
هذه الصادقة هذه ما سمعت من رسول الله صلى الله عليه ليس بيني وبينه أحد
Ini adalah lembaran (yang berisi) kebenaran, ini adalah yang aku dengar langsung dari Rasulullah”. 8

Para sahabat saling menulis hadits

Setelah Rasulullah wafat, para sahabat Nabi berpencar mendakwah agama yang mulia ini, maka jauhnya jarak mereka membuat sebagian mereka tidak mengetahui hadist yang ada pada suadaranya,hal ini membuat mereka saling menulis hadist yang mereka punya, kemudian memberikan kepada sahabat yang lain yang tidak mengetahui hadist tersebut, seperti,
Tulisan Jabir bin Samuroh kepada Amir bin Saad bin Abi Waqqash, juga tulisan Usaid bin Khudoir kepada Marwan bin Hakam berisi hadist Nabi dan beberapa keputusan atau pendapat Abu Bakar, Umar, Ustman, dan tulisan Zaid bin Arqom kepada Anas bin Malik. 9
***
[bersambung]
Catatan kaki
1  di nukilkan oleh Al Khattabi di kitab Maalimu Sunan.
2  di nukilkan oleh Ibnul Qoyim di Zadul Maad, dan Ibnu Hajar di Fathul Bari.
3  di nukilkan oleh Ibnu Ulayyah.
4  di nukilkan oleh Ibnu Solah.
5 Sohih Bukhari Kitab Zakat, bab zakat ghanam
6  Maksudnya adalah diyat
7  Shohih Bukhari Kitab Ilm, bab Kitabatul Ilm
8  Lihat kitab Taqyiid Ilm
9  Makanatu Sunnah DR. Umar Muslih.
Penulis: Muhammad Halid Syar’i
Artikel Muslim.Or.Id

Kamus Istilah hadits

Selasa, 29 Oktober 2013

 معجم اصطلاحات الأحاديث النبوية
لعبد المنان الراسخ

BAB ALIF

Al-Ijazah

الاجازة

Etimologis: Bentuk mashdar dari kata ajaza (اجاز)- yujizu (يجيز) membolehkan Contoh perkataan
اجاز العالم تلميذه أي اذن له في الرواية عنه
Seorang alim memberikan'ijazah kepada muridnya', artinya memberi izin kepada muridnya untuk meriwayatkan darinya[1]

Yaitu, bagian dari pengembanan hadits dan mendapatkannya dari seorang syaikh
Definisi: Idzin untuk meriwayatkan hadits berupa lafazh atau tulisan[2]

Ijazah terbagi menjadi bermacam-macam bagian, kepada Anda akan disampaikan bagianbagian yang penting saja:

1. Ijazah untuk orang tertentu atas sesuatu tertentu, Contoh perkataan: ‘’Aku membolehkan engkau untuk meriwayatkan dariku kitab fulan

Hukum: Yang benar menurut jumhur ulama ahli hadits dan fuqaha bahwa boleh meriwayatkan dengan bentuk ijazah secara mutlak. Abu AI-Walid AI-Baji AI-Maliki mengaku sepakat dengan pandangan tersebut dan memberikan penegasan dalam hal itu[3] lnilah bagian paling tinggi tingkatannya dari berbagai macam ijazah.[4]

2. Ijazah untuk orang tertentu atas sesuatu yang tidak tertentu. Contoh perkataan: ‘’Kubolehkan engkau untuk meriwayatkan dariku apa-apa yang kuriwayatkan’’.
Hukum: Menurut jumhur boleh melakukan periwayatan berdasarkan ijazah yang demikian itu dan wajib mengamalkan dengannya.[5]

3. Ijazah umum. Contoh perkataan: Kubolehkan bagi kaum Muslimin; atau kepada siapa saja yang satu masa denganku, dan lain-lain.

Hukum: Mereka berbeda pandangan dalam hal ini. AI-Khatib memperbolehkannya secara mutlaq "tak terikat" sekalipun terikat dengan kriteria tertentu, maka yang paling utama adalah boleh. Juga diperbolehkan oleh AI-Qadhi Abu Ath-Thayyib untuk kaum Muslimin yang ada ketika disampaikan  itu[6].



[1] Al-Mu'jamAl- Wasith(1/47)
[2] Lihat Fathu Al-Baqi (hlmo 320); dan Al- Wasith fi Ulum Mushthalahi Al-Hadits (hlm 102)
[3] Lihat Al-Khulashah Iii Ushul Al-Hadits(hlmo 105); lrsyad Thullabi Al-Haqaiq (1/371); dan Syarh At-Tabshirah waAt- Tadzkirah(2/61 )

[4] Lihat Muqaddimah Ibn Ash-Shalah (hlmo 82); !rsyad Thullabi Al-Haqaiq (1 1368); dan Taudhih Al-Afkar ma’a Hamisyihi (2 /312) As-Sakhawi bcrkata, "Dan dikatakan bahkan yang demikian itu lebih kuat dari pada mendengar karena yang demikian itu lebih jauh dari kedustaan dan lebih menampik tuduhan dan buruk sangka, bersih dari riya' dan ujub." Lihat Fathu Al-Mughits (2/58); dan Fathu Al-Baqi (hlm. 32).
[5] LihatMuqaddimah Ibn Ash-Shalah(hlm. 73); AthThiiby, Al-Khulashah fi Ushul Al-Hadits(hlm. 1 06); !rsyad ThullabiAI-Haqaiq(1 /373); danAI-Muqni'(1 /315).

[6] Lihat Muqaddimah Ibn Ash-Shalah (hlm. 73); AlKhulashah (hlm. 106); Al-Manhal Ar-Rawi (hlm. 85); dan Ikhtiharu Ulum Al-Hadits (hlm. 119).

Kamus Istilah hadits

Sabtu, 26 Oktober 2013

معجم اصطلاحات الأحاديث النبوية
 لعبد المنان الراسخ
BAB ALIF
الأثر
Al-Atsar
Etimologis: Dengan fathah pada huruf tsa ', artinya sisa dari sesuatu.
Bentuk jamaknya adalah aatsaar (اثار) dan aatsuurآثور[1]
Terminologis: Mencakup tiga pendapat:
a.      Apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, atau sifat[2]
b.     Apa-apa yang disandarkan kepada shahabat dan tabi'in.[3]
c.      Para pakar fikih dari khurasan menamakan semua hadits mauquf dengan nama atsar; sedangkan hadits marfu' dengan nama khabar.[4]
Akan tetapi, yang menjadi pegangan para ahli hadits adalah semua itu  dinamakan atsar karena berasal dari pemyataan ats-tsartul hadits اثرت الحديث
meriwayatkan hadits'[5],sedangkan al-atsari (الأثرِيُّ) adalah semua yang disandarkan kepada atsar, hadits, dan sunnah, sehingga menjadi kegiatan di bidang ilmu, amal, dan penyebaran.[6]


[1] Lihat Al-Qamus Lisan Al-Arab (1 /69), akar kata atsara (اثر); Al-Qamus Al-Muhith (1 /682); dan Al-Mishbah Al- Munir(1 /4).
[2] lihat Al-Qasimi, Qawaid At-Tahdits hal 61; Syarah An-Nawawi 'ala Muslim ( 1 / 63); dan Tanjih An-Nazhar( hlm. 67).
[3] lihat Al-Muqni' Iii Ulum Al-Hadith {1/114); Tadrib Ar-Rawi(1/184); Zhufru Al-Amani (hlm 33); dan Asbab ikhtilaf Al-Muhadditsin ( 1 / 23)
[4] Lihat Ibnu Ash-Shalah, Ulum Al-Hadits, (hlm. 4); An-Nawawi, At-Taqrib ma'a At-Tadrib (1/184) Al Yawaqiit wa Ad-Durar ( 1 / 112); Zhufru Al-Amani (hlm
43); dan QawaidAt-Tahdits (him. 61 ).
[5] Lihat Tadrib Ar-Rawi (1 /185).
[6] Zubdatu Al-Muqtarih (hlm; 20).

PENGANTAR ILMU MUSTHOLAH HADITS I

Rabu, 09 September 2009

نُبذة تاريخية عن نشأة علم المصطلح والأطوار التي مر بها

RINGKASAN SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU MUSTHOLAH HADITS DAN TAHAPAN-TAHAPAN YANG DILALUINYA

... يُلاحظ الباحث المتفحص أن الأسس والأركان الأساسية لعلم الرواية ونقل الأخبار موجودةٌ في الكتاب العزيز والسنة النبوية فقد جاء في القرآن الكريم قوله تعالى : " يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا " سورة الحجرات آية 6 . وجاء في السنة قوله صلى الله عليه وسلم : " نضر الله امرأ سمع منا شيئا فبلغه كما سمعه فرب مبلغ أوعى من سامع " الترمذي ـ كتاب العلم ـ وقال عنه حسن صحيح وفي رواية " فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ " (رواه أبو داوود وابن ماجه)

…Mencermati pembahasan yang mendetail bahwa dasar-dasar dan rukun-rukun yang paling asasi untuk ilmu periwayatan dan pemindahan hadits, sebenarnya terdapat didalam Kitabullah dan sunnah Nabawyah. Maka telah datang didalam Al-qur'an Allah ta'ala "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka mintalah penjelasan" QS.Al-hujurat ayat 6.) Dan telah datang sabdanya Shollallohu 'alai wasallam " semoga Allah mencerahkan wajah seseorang yang telah mendengar suatu hadits dariku, kemudian ia menyampaikannya seperti apa yang ia dengar, terkadang orang yang disampaikan lebih faham dibanding dengan orang yang mendengar (langsung dari Nabi Shollallohu 'alaihi wasallam) HR.At-tirmidzi Kitab Ilmi- Hasan Shohih. Dalam sebuah riwayat " Terkadang pembawa fiqh (ilmu) menyampaikan kepada orang yang lebih faham darinya (dikarenakan ia mampu beristinbad dengan ilmu tersebut-pent), dan terkadang pembawa fiqh (ilmu) bukanlah orang faqih (mampu beristinbad/mengambil kesimpulan dengan ilmunya-pent) HR.Abu dawud

ففي هذا الآية الكريمة وهذا الحديث الشريف مبدأ التثبت في أخذ الأخبار وكيفية ضبطها بالانتباه لها ووعيها والتدقيق في نقلها للآخرين.

Maka didalam ayat Al-qur'an dan hadits yang mulia ini adalah dasar pengecekkan/verifikasi/pemastian didalam pengambilan hadits dan tata cara pengukurannya dengan perhatian pada hadits, memahaminya, mendetailkan (tidak menambah dan mngurangi) didalam memangqulkan/memindahkan kepada orang lain.

وامتثالا لأمر الله تعالى ورسوله صلى الله عليه وسلم فقد كان الصحابة رضي الله عنهم يثبتون في نقل الأخبار وقبولها ، لا سيما إذا شكوا في صدق الناقل لها ، فظهر بناء على هذا موضوع الإسناد وقِيمته في قبول الأخبار أوردها ، فقد جاء في مقدمة صحيح مسلم عن ابن سيرين : " قال لم يكونوا يسألون عن الإسناد ، فلما وقعت الفتنة قالوا سموا لنا رجالكم ، فينظر إلى أهل السنة فيؤخذ حديثهم وينظر إلى أهل البدع فلا يؤخذ حديثهم (مقدمة صحيح مسلم)

Dan sebagai realisasi perintah Allah ta'ala dan Rosulullah shollalahu 'alai wasallam. Oleh karenanya para sahabat telah memastikan didalah hal memindahkan/memangqulkan hadits-hadits dan dalam hal menerima hadits, apalagi ketika mereka meragukan akan kebenaran orang yang memangqulkan hadits. Maka nampaklah struktur atas pembahasan isnad dan nilainya dalam hal penerimaan atau penolakan hadits. Telah datang didalam pembukaan shohih muslim dari ibnu sirin, ia berkata " dahulu mereka tidak bertanya tentang isnad, maka ketika terjadi fitnah ( terbunuhnya utsman bin 'affan), mereka bertanya" sebutkan pada rijal/perowi-perowi kalian kepada kami "". jika dilihat perowi itu dari ahli sunnah, maka diambil hadits mereka, dan jika diperiksa dia ahli bid'ah maka hadits mereka tidak diambil (muqoddimah shohih muslim).

وبناء على أن الخبر لا يقبل إلا بعد معرفة سنده فقد ظهر علم الجرح والتعديل ، والكلام على الرواة ، ومعرفة المتصل أو المنقطع من الأسانيد ، ومعرفة العلل الخفية ، وظهر الكلام في بعض الرواة لكن على قلة ، لقلة الرواة المجروحين في أول الأمر .

dan terbentuklah bahwa khabar/hadits tidak diterima kecuali setelah mengetahui sanadnya, kemudian muncul ilmu jarh wa ta'dil ( ilmu yang menbahas tentang cacatnya perowi dan adilnya perowi ), dan pembicaraan atas para perowi, dan mengetahui tersambung dan terputusnya isnad, mengetahui penyakit (hadits) yang tersembunyi, dan muncul pembicaraan tentang sebagian perowi, tetapi masih sedikit, karena sedikitnya perowi yang tercela dimasa awal ( pada tobaqot tabi'in dan tabi'u at-tabi'in )

... ثم توسع العلماء في ذلك حتى ظهر البحث في علوم كثيرة تتعلق بالحديث من ناحية ضبطه وكيفية تحمله وأدائه ، ومعرفة ناسخه من منسوخه وغريبه وغير ذلك ، إلا أن ذلك كان يتناقله العلماء شفوِياً .

Kemudian semakin meluas para ulama dalam hal pembahasan hadits, sehingga muncul berbagai ilmu-ilmu yang berkenaan dengan hadits dari sisi dhobtnya/regulasinya, cara pengambilan dan penyampaian hadits, mengetahui nasikh dan mansukhnya, asingnya dan selainnya, hanya saja saat itu para ulama memangqulkannya secara lisan/verbal

... ثم تطور الأمر وصارت هذه العلوم تكتب وتسجل، لكن في أمكنة متفرقة من الكتب ممزوجة بغيرها من العلوم الأخرى كعلم الأصول وعلم الفقه وعلم الحديث ، مثل كتاب الرسالة وكتاب إلام للإمام الشافعي .

…Kemudian berkembang perkara ini dan jadilah ilmu-ilmu ini (hadits) ditulis dan dicatat, namun tersebar di tempat-tempat yang terpisah dari kitab-kitab yang digabung dari selain ilmu hadits, yakni cabang ilmu-ilmu lain, seperti ilmu ushul dan ilmu fiqh dan ilmu hadits, contohnya kitab Ar-risalah dan Al-Umm karya imam Syafi'i

... وأخيرا لما نضجت العلوم واستقر الاصطلاح ، واستقل كل فن عن غيره ، وذلك في القرن الرابع الهجري ، أفرد العلماء علم المصطلح في كتاب مستقِل ، وكان من أول من أفرده بالتصنيف القاضي أبو محمد الحسن بن عبدالرحمن بن خلاد الرَامَهُرْمُزي المتوفي سنة 360هـ في كتابه "المحدث الفاصل بين الراوي والواعي" : وسأذكر أشهر المصنفات في علم المصطلح من حين إفراده بالتصنيف إلى يومنا هذا .

… Akhirnya ketika telah matangnya ilmu dan telah tetapnya peristilahan, dan disendirikannya masing-masing cabang ilmu dari selainnya, dan itu terjadi di abad ke-empat hijryah. Ulama mennyendirikan ilmu mustholah didalam kitab tersendiri. Dan termasuk orang yang pertama memisahkannya dengan penulisan ilmiah adalah Al-qodhi Abu Muhammad Al-hasan bin abdirrohman bin Khollad Ar-romahurmudzi, meninggal tahun 260 Hijriah, didalam kitabnya " Al-muhaddits al-fashil baina ar-rowi wa al-wa'I" dan saya akan menyebutkan kitab penyusunan ilmiah tentang ilmu Mustholah Hadits sejak periode disendirikannya kitab penulisan (ilmu hadits) hingga saat ini.

Dinukil dari Kitab Taisir Mustholah Hadits oleh Doktor Mahmud Tohhan Halaman 9-10

يسير مصطلح الحديث

بقلم الدكتور محمود الطحان

أستاذ الحديث بكلية الشريعة والدراسات الإسلامية

جامعة الكويت