KESAMAAN
BIBIT ANTARA KHAWARIJ DAN SYIAH
Sekte-sekte
pertama (KHAWARIJ DAN SYIAH) terhitung sebagai ekses logis (alami) dari para
pemberontak terhadap Utsman, yaitu kelompok Sabai'yah pertama (para pengikut Abdullah
bin Saba'), sekalipun ada perbedaan keyakinan, manhaj, dan ciri pada keduanya,
akan tetapi keduanya berasal dari satu bibit. Demikianlah berbagai fitnah yang
terjadi pada setiap zaman selalu melahirkan kontradiksi-kontradiksi dan masalah-masalahnya
pun menjadi kacau-balau.
Kesamaan
Khawarij dan Syiah adalah sama (sejalan) dalam hal-hal berikut:
1.
GHULUW (SIKAP BERLEBIHAN ATAU EKSTRIM)
Keduanya
sepakat dalam prinsip ghuluw, namun berbeda di dalam bentuk.-bentuknya. Sikap
ghuluw kaum Khawarij itu dalamn sikap tasyaddud (kaku) dalam beragama dan
masalah hukum, dalam masalah al-Bara ', bersikap san gat keras terhadap
orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka, berikut konsekuensinya, seperti
memvonis kafir, membangkang terhadap khalifah (penguasa), dan memeranginya.
Sedangkan ghuluwnya kaum Syiah adalah ghuluw dalam mengkultuskan tokoh-tokoh
mereka. Mereka ghuluw terhadap Ali terhadap Ahlul Bait (anak-cucu Rasulullah
),dan lain-lain.
2.
BODOH, DUNGU, DAN BERPANDANGAN SEMPIT
Pada
umumnya, baik Khawarij maupun Syiah diliputi oleh kebodohan, kedunguan dan
pandangan yang picik. Bukti yang paling jelas terhadap kebodohan kaum Khawarij
adalah sikap mereka terhadap para sahabat Nabi dan membangkang terhadap
penguasa dan jamaah kaum Muslimin, sedangkan bukti yang paling konkret terhadap
kebodohan kaum Syiah adalah sikap berlebih-lebihan (ekstrim) mereka dalam
mengkultuskan Ali, padahal beliau sama sekali tidak membenarkan perbuatan
mereka dan beliau pun menghukum beberapa kelompok dari mereka atas perbuatan
tersebut.
3.
MINIM ILMU SYAR'I DAN DANGKAL PEMAHAMAN DALAM AGAMA.
Kaum
Khawarij, ciri umum mereka adalah membual dengan ilmu yang sedikit yang mereka
miliki, dan mereka tidak mempunyai keuletan di dalam mencari ilmu, serta tidak
pula (mempunyai keuletan ketika) mendalami ilmu tersebut.
Adapun
Syiah, mereka tidak menuntut ilmu kepada para pakarnya dan tidak mempelajarinya
kepada para ulama panutan Ahlus Sunnah, dan kebanyakan sumber rujukan mereka
adalah berasal dari para pendusta dan pembuat kepalsuan.
Kedua
kelompok ini, pada umumnya, tidak mempunyai perhatian kepada al-Hadits dan as-Sunnah,
kecuali hadits-hadits yang sejalan dengan hawa nafsu mereka.
4.
MENJAUHI SUNNAH DAN KELUAR DARI JAMAAH KAUM MUSLIMIN DAN PARA PENGUASA.
Kaum
Khawarij meninggalkan jama’ah Kaum Muslimin didalam masalah I’tiqad (akidah)
dan amal, dan mereka keluar (membangkang) terhadap para pemimpin kaum Muslimin
dengan senjata.
Sedangkan
Syiah meninggalkan jamaah Kaum Muslimin di dalam masalah akidah dan amal, dan
berpandangan keluar dengan angkat senjata, akan tetapi dengan syarat munculnya
alMahdi yang mereka klaim. Dan dalam kesempatan lain, mereka bersikap aktif
dalam berpartisipasi pada setiap fitnah yang dapat memudaratkan kaum Muslimin.
5.
MENGABAIKAN PENGAMALAN HADITS DAN ATSAR AS-SALAF ASH-SHALIH.
Baik
Khawarij maupun Syiah, semuanya tidak bersandar kepada as-Sunnah yang shahih
atau pada kebanyakannya, kecuali dalam hal-hal yang mereka pandang mendukung
pemikiran sesat mereka, dan mereka juga bersikap menjauhi semua atsar
(riwayat-riwayat dari) as-Salaf ash-Shalih.
6.
RUSAKNYA AKIDAH MEREKA DALAM MASALAH SAHABAT NABI.
Kaum
Khawarij mengkafirkan sebagian sahabat Nabi, seperti Ali, Utsman, Mu'awiyah,
Abu Musa, dan Amr bin al-Ash juga yang terlibat di dalam peristiwa perang Jamal
dan peristiwa Shiffin, atau mengkafirkan mayoritas mereka. Mereka juga mencaci
sebagian as-Salaf dan mengolok-olok mereka.
Sedangkan
kaum Syiah (Rafidhah) mengkafirkan seluruh sahabat Nabi, kecuali beberapa orang
sahabat saja, dan mereka mencaci setiap kaum Salaf dan para pemuka ulama
panutan
7.
MENGKAFIRKAN KAUM MUSLIMIN YANG TIDAK SEPAHAM DENGAN MEREKA.
Baik
Khawarij maupun Syiah, semuanya mengkafirkan kaum Muslimin yang tidak sepaham
dengan mereka, sekalipun prinsip-prinsip pengkafiran (takfir) dan
sebab-sebabnya pad setiap sekte berbeda-beda.
Kaum
Khawarij mengkafirkan sebagian sahabat Nabi disebabkan arbitrase (tahkim); baik
karena melakukannya atau membenarkannya. Dan mereka juga mengkafirkan pelaku
dosa besar di antara kaum Muslimin, mengkafirkan siapa pun yang tidak sepaham
dengan mereka, dan tidak bergabung dengan pasukan mereka, dengan perselisihan
yang ada di antara mereka mengenai tingkatan (derajat) kekafirannya (kafir
syirik atau kafir nikmat).
Sedangkan
kaum Syiah (Rafidhah), di samping mengkafirkan seluruh sahabat Nabi Sallallahu
'alaihi wasallam dan mengklaim bahwa
mereka semua telah murtad (keluar dari Islam), kecuali beberapa orang yang
tidak lebih dari tujuh orang saja yang tidak murtad, mereka juga mengkafirkan
seluruh pemuka ulama kaum Muslimin, berikut pula masyarakat awamnya.