Sabda rasulullah Sallallahu 'alaihi
wasallam :
إِذَا بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ، فَاقْتُلُوا الْآخَرَ مِنْهُمَا
Bila dibai’at dua orang khalihaf maka bunuhnlah yang terakhir dari
keduanya HR.Muslim
Dan benarlah perkataan Umar bin khattab radhiallahu ‘anhu:
مَنْ بَايَعَ رَجُلًا عَنْ غَيْرِ مَشُورَةٍ مِنَ المُسْلِمِينَ فَلاَ يُبَايَعُ
هُوَ وَلاَ الَّذِي بَايَعَهُ، تَغِرَّةً أَنْ يُقْتَلاَ
Barang siapa yang membai’at kepada seorang lelaki tanpa
bermusyawarah dengan kaum muslimin, maka dia jangan diikuti demikian pula pada
orang orang yang membaiatnya, karena di khawatirkan keduanya akan dibunuh ( HR.
Bukhori)
Dan diantara peristiwa yang terjadi di tahun 1979 DI MASJIDIL
HARAM MAKKAH adalah apa yang telah dilakukan oleh JUHAIMAN BIN MUHAMMAD AL’UTAIBY
dan para jama’ahnya
Dia lahir pada 16 september 1936, dan merupakan anggota pasukan garda
nasional kerajaan Saudi Arabia selama 18 tahun , pernah sekolah di ummul quro
jurusan filsafat agama, kemudian pindah ke univ. islam madinah disinilah dia
bertemu dengan Muhammad bin abdillah salah seorang murid dari syaikh bin baz
rahimahullah, lantas kemudian dia menikah dengan adik Muhammad bin abdillah
Singkat
cerita>>>>>>>>>>
Pada 20 November 1979. Juhaiman dan jama’ahnya
memasuki Masjid haram Makkah untuk
melakukan shalat subuh, dengan menggotong usungan jenazah yang akan disholatkan
setelah sholat subuh, setelah sholat subuh maka juhaiman dan kakak iparnya maju
kedepan para ja,a’ah sholat dan menceritakan tentang imam Mahdi al-muntadzor
dan siapa saja yang lari darinya adalah termasuk MUSUH ALLAH lantas dia
memajukan kakak iparnya (mahammad bin abdilla) seraya mengumumkan bahwa dialah
imam almuntadhar dan mujaddid agama diawal abad ini.
Kemudian juhaiman dan para
pengikutnya MEMBAI’AT “ALHMAHDI ALMUNTADHOR” yakni Muhammad bin abdillah al-qahthani,
dan dia menuntuk pada semua jama’ah sholat untuk membaiat kakak iparnya itu,
dan dia menutup pintu – pintu masjidil haram sehingga orang-orang tidak bias keluar,
para saksi mata saat itu menyaksikan bahwa mereka ini (pengikut juhaiman) adalah
para penembak jitu yang berada di tangga-tangga masjid , mereka membidik
tentara Saudi Arabia dari atas menara masjid , mengpullah asap dikota makkah
yang berasal dari masjidil haram, dan berkobar api dari dalam masjid, peristiwa
ini berjalan sampai dengan TIGA HARI
Setelah itu dia melepaskan wanita dan
anak-anak dan menyisakan tawanan di
dalam masjid, dan diceritakan bahwa pasukan penolong menggunakan air dan
listrik untuk melumpuhkan gerakan mereka, dan setelah itu diikuti dengan masuknya pasukan
kedalam masjidil haram untuk mengamankan masjid dan akibatnya banyak yang
maninggal pada saat itu termasuk Muhammad bin abdillah al qahthany
Pembebasan masjidil haram
Pasukan pertama yang masuk ke masjidil haram
adalah pasukan keamanan internal namun gagal dimana sebanyak 60 pasukan gugur ,
kemudian datang bantuan dari pasukan garda nasional masuk dengan menggunakan
kendaraan lapis baja, senapan mesin dan gas beracun, pasukan juhaiman semakin
melemah dan lari ke menara dan di atap masjid sebagian lagi bersembunyi di
sumur zam-zam, maka berakhirlah pasukan juhaiman.
Dalam berita dari pihak yang berwenang masjidil
haram; kejadian ini mengakibatkan terhalanginya
kaum muslimin sholat di masjidil haram selama 15 hari
Akhir kisah, maka mahkamah menjatuhkan
hukuman pancung kepada 61 orang termasuk juhaiman