MENDETEKSI BID’AH

Jumat, 25 Oktober 2013

Syaikh Al-Albani dalam Ahkam al Janaiz (hal242) berkata,
"Sesungguhnya bid' ah yang sesat menurut dalil-dalil syar' i adalah:

1.      Segala sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah, BAIK DALAM BENTUK UCAPAN, PERBUATAN ATAU AKIDAH WALAUPUN DARI HASIL IJTIHAD.

2.     Segala sesuatu yang digunakan taqarub (mendekatkan diri) kepada Allah, namun terdapat larangan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi waSallam.


3.     Setiap perkara tidak mungkin dijadikan sebagai syari'at, kecuali dengan dalil atau wahyu. Danjika tidak terdapat dalil maka perkara tersebut adalah bid' ah, kecuali sesuatu yang dilakukan seorang shahabat dan tidak terdapat shahabat lain yang mengingkarinya.

4.     Sesuatu yang dimasukkan dalam ibadah dari adat dan tradisi orang-orang kafir.


5.     Sesuatu yang dinyatakan sunnah oleh sebagian ulama, khususnya ulama belakangan ini, namun tidak ada dalil yang mendukungnya.

6.     Setiap ibadah yang tidak terdapat keterangan caranya melainkan dalam hadits dha 'if atau maudhu'.


7.     Melampaui batas (ghuluw) dalam ibadah.

8.     Setiap ibadah yang dimutlakkan dalam syari'at dan dibatasi manusia dengan suatu ketentuan, seperti TEMPAT, WAKTU, SIFAT ATAU BILANGAN.


9.     Adat dan khurafat yang tidak ada dalilnya dalam syar'i dan juga dalil akli meskipun dilakukan sebagian orang yang bodoh dan dijadikan pedoman hidup serta mendapat dukungan dari orang-orang yang mengaku berilmu dan berpendidikan dengan gaya mereka.