Oleh: syaikhu
al-islam ibnu taimiyyah
وَمَنْ
أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي
مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33) وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ
بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ
وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا
إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ
بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (36(
"Siapakah yang
lebih baik perkataannya daripada ora-ng yang menyeru kepada Allah, mengerjakan
amal yang shaleh dan berkata:"Sesungguhnya aku termasuk or-ang-orang yang
berserah diri" Dan tidaklah soma kebaikan dan kejahatan. Tolaklah
(kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu
dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat
setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada
orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang
yang mempunyai keberuntungan yang besar. Dan jika syaitan mengganggumu dengan
suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah
Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (Fushilat: 33-36)
Syaikhul Islam
Taqiyudin Ahmad bin Tairniyyah Rahimahullah berkata " Allah Yang Maha
Tinggi dan Maha Suci berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا
وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (102) وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ
قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ
مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ
لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (103) وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(104) وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ
الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (105) يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ
وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ
إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ (106) وَأَمَّا الَّذِينَ
ابْيَضَّتْ وُجُوهُهُمْ فَفِي رَحْمَةِ اللَّهِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (107(
orang yang beriman,
bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah
sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah
kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu ber-cerai-berai,
dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah)
bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena
nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang naar,
lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Al¬lah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. Dan hendaklah ada
diantarakamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada
yang ma'rufdan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang
beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan
berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah
orang-orang yang mendapat siksa yang berat, pada hari yang di waktu itu ada
muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang
yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): "Kenapa kamu kafir
sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu
itu". Adapun orang-orang yang putih berseri mukanya, maka mereka berada
dalam rahmat Allah (surga); mereka kekal di dalamnya. (Ali-Imran: 102-107)
Ibnu Abbas dan yang
lain berkata "muka yang putih berseri" dalam ayat tersebut adalah
ahlus sunnah wal jama'ah sedangkan "muka yang hitam muram" adalah
ahli bid'ah dan firqah .
Diriwayatkan oleh
Tirmidzi dari Abu Umamah Al-Bahili dari Nabi shollallohu 'alaihi wasallam
bersabda tentang khawarij:
"Sesungguhnya
mereka adalah anjing-anjing penghuni neraka."
Kemudian beliau
membaca ayat:
وَأَمَّا
الَّذِينَ ابْيَضَّتْ وُجُوهُهُمْ فَفِي رَحْمَةِ اللَّهِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ -107
"Adapun
orang-orang yang putih berseri mukanya, maka mereka berada dalam rahmat Allah
(surga); me¬reka kekal di dalamnya. (Ali-Imran: 107)
Imam Ahmad berkata,
"Telah shahih hadits yang menyebutkan tentang golongan khawarij sebanyak
sepuluhjalan."
Imam Muslim telah
meriwayatkan di dalam shahihnya, begitupula Al-Bukhari telah meriwayat¬kan di
antaranya adalah sabda Nabi shollallohu 'alaihi wasallam :
يَحْقِرُ
أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَقْرَؤُونَ الْقُرْآنَ
لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ
الرَّمِيَّةِ
"Salah seorang
di antara kalian akan menganggap remeh shalatnya dibanding shalat mereka, begitupula
shaumnya dibanding shaum mereka serta bacaan Al-Qur'annya dibanding bacaan
mereka. Mereka memba-ca Al-Qur'an namun tidak melampaui kerongkongan mereka,
mereka meluncur dari Islam sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya.
Di dalam riwayat lain, "Mereka membunuh orang-orang
Islam namun membiarkan para penyembah berhala."
KHAWARIJ ADALAH
FIRQAH (KELOMPOK SEMPALAN) PER-TAMA YANG MENGKAFIRKAN KAUM MUSLIMIN KARENA DOSA
YANG TELAH MEREKA KERJAKAN. MEREKA JUGA MENGKAFIRKAN AHLI BID'AH LAIN YANG
TIDAK SEJALAN DENGAN MEREKA, SERTA MENGHALALKAN DARAH DAN HARTANYA. Begitulah
pendirian ahli bid'ah, mereka berbuat bid'ah lalu mengkafirkan ahli bid'ah lain
yang tidak sejalan dengan mereka. Adapun ahlus sunnah, mereka mengikuti
Al-Kitab dan As-Sunnah serta mentaati Allah dan Rasul-Nya, komitmen dengan
kebenaran danberbelas kasih dengan sesama manusia.
Bid'ah pertama yang
terjadi di dalam Islam dila-kukan oleh golongan khawarij dan syi'ah. Keduanya
muncul pada zaman kekhalifahan Amirul Mukrrunin Ali bin Abi Thalib. Beliau
telah menjatuhkan hukuman kepada keduanya. Adapun khawarij, mereka telah
memerangi beliau dan beliaupun memerangi mereka. Sedangkan terhadap golongan
syi'ah beliau membakar para tokoh-tokohnya dengan api dan beliau bersikeras
untuk membunuh Abdullah bin Saba', hanya saja dia berhasil melo-loskan diri.
Beliau juga memerintahkan untuk men-jilid siapapun yang lebih mengutamakan
beliau daripada Abu Bakar dan Umar. Telah diriwayatkan dari beliau dalam banyak
riwayat bahwa beliau ber-kata, "Sebaik-baik umat setelah Nabinya adalah
Abu Bakar kemudian Umar". Begitupula Al-Bukhari telah meriwayatkan dari
beliau di dalam shahihnya.
HUKUM SHALAT DI BELAKANG AHLI BID'AH
Di antara prinsip ahlus sunnah wal jama'ah adalah mereka
mengerjakan shalat Jum'at, shalat 'ied dan shalat jama'ah. Mereka tidak
meninggalkan shalat Jum'at ataupun shalat jama'ah sebagaimana yang dilakukan
oleh ahli bid'ah di kalangan rafidhah dan yang lain. Apabila imam tidak
menampakkan perbuatan bid'ah ataupun fajir, maka ahlus sunnah shalat di
belakang mereka, baik shalat Jum'at ataupun shalat jama'ah, ini adalah
kesepakatan imam madzhab yang empat dan juga imam kaum muslimin yang lain. Dan
tak seorangpun di antara imam ulama' yang berpendapat bahwa tidak boleh shalat
jama'ah melainkan di belakang imam yang telah diketahui seluk beluk tentang
dirinya. Bahkan kaum muslimin setelah Nabi mereka senantiasa shalat (jama'ah)
di bela¬kang seorang muslim yang tidak terlihat kebid'ahan atau kefajirannya.
Akan tetapi jika diketahui bahwa imam adalah pelaku bid'ah dan fajir sedangkan
memungkinkanbaginya untuk shalat di belakangnya dan memungkinkan pula baginya
shalat di belakang seiainnya, maka kebanyakan ahli lmu berpendapat bahwa shalat
makmum tetap sah. Inilah pendapat madzhab Syafi'iyah dan Hanafiyah dan juga
satu di antara dua pendapat dalam madzhab Maliki dan Ahmad (Hambali).
Adapun jika tidak memungkinkan bagi seseorang untuk shalat
melainkan di belakang imam ahli bid'ah ataupun fajir seperti ketika shalat
Jum'at, sedangkan tidak ada tempat lain yang menegakkan shalat Jum'at, maka dia
harus shalat (sekalipun) di belakang ahli bid'ah dan fajir berdasarkan pendapat
seluruh ulama' ahlus sunnah wal jama'ah. Inilah pendapat madzhab Syafi'i, Abu
Hanifah, Ahmad bin Hambal dan yang lain dari imam-imam ahlus sunnah tanpa ada
ikhtilaf di kalangan mereka.
Manakala telah bertebaran pengikut hawa nafsu maka sebagian
manusia tidak mau shalat melainkan di belakang orang yang telah dia kenal dan
dia sukai. Sebagaimana hal itu telah dinukil dari Imam Ahmad yang mana beliau
menyebut-nyebut hal itu ketika seseorang bertanya kepada beliau. Tidak seorang
ulama'pun yang berpendapat bahwa shalat tidak sah melainkan di belakang imam
yang telah diketahui keadaannya.
Tatkala Abu Amru dan Utsman bin Marzuq ber-kunjung ke negeri
Mesir, pemerintahan dipegang oleh raja yang menampakkan kesyi'ahannya, mereka
juga penganut aliran kebatinan yang dapat men-jerumuskan kepada kekafiran. Oleh
karena itu banyak bid'ah-bid'ah yang bermunculan di negeri Mesir, sehingga
beliau memerintahkan kepada sahabat-sahabatnya agar tidak shalat melainkan di
belakang orang yang telah diketahui keadaannya. Kemudian setelah kematian
beliau kekuasaan dipegang oleh raja yang berhaluan ahlus sunnah yang bernama
Shalahuddin, maka berkibarlah syi'ar-syi'ar sunnah yang bertentangan dengan
rafidhah sehingga ilmu-ilmu dan sunnah semakin banyak dan dominan.
Maka shalat di belakang imam yang belum/ tidak diketahui
keadaannya adalah boleh berdasarkan kesepakatan ulama' kaum muslimin.
Barangsiapa yang mengatakan bahwa shalat menjadi haram atau batal ketika
dilakukan di belakang imam yang tidak diketahui keadaannya (apakah ahli bid'ah
atau bukan), maka dia menyelisihi ijma' ahlus sunnah wal jama'ah.
Bahkan para shahabat ridhzvanullah 'alaihim, mereka shalat
di belakang imam yang telah mereka ketahui kefajirannya. Sebagaimana Abdullah
bin Mas'ud dan shahabat yang lain shalat di belakang Al Walid bin Uqbah bin Abi
Mu'ith, padahal dia adalah peminum khamr, dan pernah pula shalat shubuh empat
reka'at. Dia pernah dijilid oleh Utsman bin Affan karenanya. ' Dan Abdullah bin
Umar serta sahabat yang lain shalat di belakang Al Hajjaj bin Yusuf .2) Di
antara sahabat dan tabi'in ada pula yang shalat di belakang Ibnu Abi Ubaid3)
yang dituduh kufur dan penyeru kesesatan.
-------------------------------------------
2. Hadits riwayat Al-Bukhari
3. Dia adalah Al-Mukhtar bin Abi Ubaid bin Mas'ud
Ats-Tsaqafi. Ibnu Hajar di dalam Al-Ishabah menyebutkan biografinya
"Dikatakan bahwa pada mulanya dia beraliran khawarij kemudian (syi'ah)
Zaidiyah dan kemudian rafidhah. Dia juga pernah mengaku sebagai nabi dan
mendustakan sebagian ahli bait. Celaan terhadapnya yang paling kuat adalah apa
yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam shahihnya, dari Asma' binti Abu Bakar
bahwa Rasulullah <$g bersabda : "Akan ada di Tsaqif seorang pendusta
dan seorang pembinasa" dan Asma' menyebutkan bahwa Al-Kadzab (pendusta)
dalam hadits tersebut adalah Al-Mukhtar (lihat Al-Ishabah 8552 dan Asadul
Ghabah 336). Ibnu Abdil Barr berkomentar tentangnya di dalam Al-Isti'ab 2528
"Al-Mukhtar terhitung orang yang utama dan baik agamanya hingga dia
menuntut untuk menjadi amir dan dia mengklaim sebagai utusan Muhammad bin
Al-Hanafiyyah untuk menuntut darah Husein. Demikian halnya yang dikatakan oleh
Ibnu Katsier di dalam Al-Bidayah (VIII/289) "Dia bukanlah orang yang
shadiq (jujur) melainkan seorang kadzib (pendusta), yang mana dia mengaku bahwa
Jibril telah datang kepadanya dengan membawa wahyu. Ketika dikatakan kepada
Ibnu Umar, "Sesungguhnya Al-Mukhtar mengaku mendapatkan wahyu" Beliau
berkata, "Memang benar, sebab Allah Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya syaitan itu mewahyukan kepada
kawan-kawannya" (Al-An'am: 121)
(Maksudnya adalah, memang benar Al-Mukhtar mendapatkan wahyu
tetapi wahyu dari syetan"pent)