KAIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH DALAM BERINTERAKSI DENGAN AH LI BID'AH DAN MAKSIAT SERTA KEDUDUKAN MEREKA DALAM SHALAT BERJAMA'AH

Rabu, 05 Desember 2012


 Oleh: syaikhu al-islam ibnu taimiyyah

 وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33) وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (36(

 "Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada ora-ng yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shaleh dan berkata:"Sesungguhnya aku termasuk or-ang-orang yang berserah diri" Dan tidaklah soma kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar. Dan jika syaitan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". (Fushilat: 33-36)


 Syaikhul Islam Taqiyudin Ahmad bin Tairniyyah Rahimahullah berkata " Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Suci berfirman:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (102) وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَى شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (103) وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (104) وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (105) يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ (106) وَأَمَّا الَّذِينَ ابْيَضَّتْ وُجُوهُهُمْ فَفِي رَحْمَةِ اللَّهِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (107(

 orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu ber-cerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang naar, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Al¬lah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. Dan hendaklah ada diantarakamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'rufdan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat, pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): "Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu". Adapun orang-orang yang putih berseri mukanya, maka mereka berada dalam rahmat Allah (surga); mereka kekal di dalamnya. (Ali-Imran: 102-107)
 Ibnu Abbas dan yang lain berkata "muka yang putih berseri" dalam ayat tersebut adalah ahlus sunnah wal jama'ah sedangkan "muka yang hitam muram" adalah ahli bid'ah dan firqah .
 Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Abu Umamah Al-Bahili dari Nabi shollallohu 'alaihi wasallam bersabda tentang khawarij:

 "Sesungguhnya mereka adalah anjing-anjing penghuni neraka."
 Kemudian beliau membaca ayat:
 وَأَمَّا الَّذِينَ ابْيَضَّتْ وُجُوهُهُمْ فَفِي رَحْمَةِ اللَّهِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ -107

 "Adapun orang-orang yang putih berseri mukanya, maka mereka berada dalam rahmat Allah (surga); me¬reka kekal di dalamnya. (Ali-Imran: 107)

 Imam Ahmad berkata, "Telah shahih hadits yang menyebutkan tentang golongan khawarij sebanyak sepuluhjalan."
 Imam Muslim telah meriwayatkan di dalam shahihnya, begitupula Al-Bukhari telah meriwayat¬kan di antaranya adalah sabda Nabi shollallohu 'alaihi wasallam :

 يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَقْرَؤُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

 "Salah seorang di antara kalian akan menganggap remeh shalatnya dibanding shalat mereka, begitupula shaumnya dibanding shaum mereka serta bacaan Al-Qur'annya dibanding bacaan mereka. Mereka memba-ca Al-Qur'an namun tidak melampaui kerongkongan mereka, mereka meluncur dari Islam sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya.
Di dalam riwayat lain, "Mereka membunuh orang-orang Islam namun membiarkan para penyembah berhala."
 KHAWARIJ ADALAH FIRQAH (KELOMPOK SEMPALAN) PER-TAMA YANG MENGKAFIRKAN KAUM MUSLIMIN KARENA DOSA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN. MEREKA JUGA MENGKAFIRKAN AHLI BID'AH LAIN YANG TIDAK SEJALAN DENGAN MEREKA, SERTA MENGHALALKAN DARAH DAN HARTANYA. Begitulah pendirian ahli bid'ah, mereka berbuat bid'ah lalu mengkafirkan ahli bid'ah lain yang tidak sejalan dengan mereka. Adapun ahlus sunnah, mereka mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah serta mentaati Allah dan Rasul-Nya, komitmen dengan kebenaran danberbelas kasih dengan sesama manusia.

 Bid'ah pertama yang terjadi di dalam Islam dila-kukan oleh golongan khawarij dan syi'ah. Keduanya muncul pada zaman kekhalifahan Amirul Mukrrunin Ali bin Abi Thalib. Beliau telah menjatuhkan hukuman kepada keduanya. Adapun khawarij, mereka telah memerangi beliau dan beliaupun memerangi mereka. Sedangkan terhadap golongan syi'ah beliau membakar para tokoh-tokohnya dengan api dan beliau bersikeras untuk membunuh Abdullah bin Saba', hanya saja dia berhasil melo-loskan diri. Beliau juga memerintahkan untuk men-jilid siapapun yang lebih mengutamakan beliau daripada Abu Bakar dan Umar. Telah diriwayatkan dari beliau dalam banyak riwayat bahwa beliau ber-kata, "Sebaik-baik umat setelah Nabinya adalah Abu Bakar kemudian Umar". Begitupula Al-Bukhari telah meriwayatkan dari beliau di dalam shahihnya.

HUKUM SHALAT DI BELAKANG AHLI BID'AH

Di antara prinsip ahlus sunnah wal jama'ah adalah mereka mengerjakan shalat Jum'at, shalat 'ied dan shalat jama'ah. Mereka tidak meninggalkan shalat Jum'at ataupun shalat jama'ah sebagaimana yang dilakukan oleh ahli bid'ah di kalangan rafidhah dan yang lain. Apabila imam tidak menampakkan perbuatan bid'ah ataupun fajir, maka ahlus sunnah shalat di belakang mereka, baik shalat Jum'at ataupun shalat jama'ah, ini adalah kesepakatan imam madzhab yang empat dan juga imam kaum muslimin yang lain. Dan tak seorangpun di antara imam ulama' yang berpendapat bahwa tidak boleh shalat jama'ah melainkan di belakang imam yang telah diketahui seluk beluk tentang dirinya. Bahkan kaum muslimin setelah Nabi mereka senantiasa shalat (jama'ah) di bela¬kang seorang muslim yang tidak terlihat kebid'ahan atau kefajirannya. Akan tetapi jika diketahui bahwa imam adalah pelaku bid'ah dan fajir sedangkan memungkinkanbaginya untuk shalat di belakangnya dan memungkinkan pula baginya shalat di belakang seiainnya, maka kebanyakan ahli lmu berpendapat bahwa shalat makmum tetap sah. Inilah pendapat madzhab Syafi'iyah dan Hanafiyah dan juga satu di antara dua pendapat dalam madzhab Maliki dan Ahmad (Hambali).
Adapun jika tidak memungkinkan bagi seseorang untuk shalat melainkan di belakang imam ahli bid'ah ataupun fajir seperti ketika shalat Jum'at, sedangkan tidak ada tempat lain yang menegakkan shalat Jum'at, maka dia harus shalat (sekalipun) di belakang ahli bid'ah dan fajir berdasarkan pendapat seluruh ulama' ahlus sunnah wal jama'ah. Inilah pendapat madzhab Syafi'i, Abu Hanifah, Ahmad bin Hambal dan yang lain dari imam-imam ahlus sunnah tanpa ada ikhtilaf di kalangan mereka.

Manakala telah bertebaran pengikut hawa nafsu maka sebagian manusia tidak mau shalat melainkan di belakang orang yang telah dia kenal dan dia sukai. Sebagaimana hal itu telah dinukil dari Imam Ahmad yang mana beliau menyebut-nyebut hal itu ketika seseorang bertanya kepada beliau. Tidak seorang ulama'pun yang berpendapat bahwa shalat tidak sah melainkan di belakang imam yang telah diketahui keadaannya.

Tatkala Abu Amru dan Utsman bin Marzuq ber-kunjung ke negeri Mesir, pemerintahan dipegang oleh raja yang menampakkan kesyi'ahannya, mereka juga penganut aliran kebatinan yang dapat men-jerumuskan kepada kekafiran. Oleh karena itu banyak bid'ah-bid'ah yang bermunculan di negeri Mesir, sehingga beliau memerintahkan kepada sahabat-sahabatnya agar tidak shalat melainkan di belakang orang yang telah diketahui keadaannya. Kemudian setelah kematian beliau kekuasaan dipegang oleh raja yang berhaluan ahlus sunnah yang bernama Shalahuddin, maka berkibarlah syi'ar-syi'ar sunnah yang bertentangan dengan rafidhah sehingga ilmu-ilmu dan sunnah semakin banyak dan dominan.

Maka shalat di belakang imam yang belum/ tidak diketahui keadaannya adalah boleh berdasarkan kesepakatan ulama' kaum muslimin. Barangsiapa yang mengatakan bahwa shalat menjadi haram atau batal ketika dilakukan di belakang imam yang tidak diketahui keadaannya (apakah ahli bid'ah atau bukan), maka dia menyelisihi ijma' ahlus sunnah wal jama'ah.

Bahkan para shahabat ridhzvanullah 'alaihim, mereka shalat di belakang imam yang telah mereka ketahui kefajirannya. Sebagaimana Abdullah bin Mas'ud dan shahabat yang lain shalat di belakang Al Walid bin Uqbah bin Abi Mu'ith, padahal dia adalah peminum khamr, dan pernah pula shalat shubuh empat reka'at. Dia pernah dijilid oleh Utsman bin Affan karenanya. ' Dan Abdullah bin Umar serta sahabat yang lain shalat di belakang Al Hajjaj bin Yusuf .2) Di antara sahabat dan tabi'in ada pula yang shalat di belakang Ibnu Abi Ubaid3) yang dituduh kufur dan penyeru kesesatan.
-------------------------------------------
2. Hadits riwayat Al-Bukhari
3. Dia adalah Al-Mukhtar bin Abi Ubaid bin Mas'ud Ats-Tsaqafi. Ibnu Hajar di dalam Al-Ishabah menyebutkan biografinya "Dikatakan bahwa pada mulanya dia beraliran khawarij kemudian (syi'ah) Zaidiyah dan kemudian rafidhah. Dia juga pernah mengaku sebagai nabi dan mendustakan sebagian ahli bait. Celaan terhadapnya yang paling kuat adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam shahihnya, dari Asma' binti Abu Bakar bahwa Rasulullah <$g bersabda : "Akan ada di Tsaqif seorang pendusta dan seorang pembinasa" dan Asma' menyebutkan bahwa Al-Kadzab (pendusta) dalam hadits tersebut adalah Al-Mukhtar (lihat Al-Ishabah 8552 dan Asadul Ghabah 336). Ibnu Abdil Barr berkomentar tentangnya di dalam Al-Isti'ab 2528 "Al-Mukhtar terhitung orang yang utama dan baik agamanya hingga dia menuntut untuk menjadi amir dan dia mengklaim sebagai utusan Muhammad bin Al-Hanafiyyah untuk menuntut darah Husein. Demikian halnya yang dikatakan oleh Ibnu Katsier di dalam Al-Bidayah (VIII/289) "Dia bukanlah orang yang shadiq (jujur) melainkan seorang kadzib (pendusta), yang mana dia mengaku bahwa Jibril telah datang kepadanya dengan membawa wahyu. Ketika dikatakan kepada Ibnu Umar, "Sesungguhnya Al-Mukhtar mengaku mendapatkan wahyu" Beliau berkata, "Memang benar, sebab Allah Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya syaitan itu mewahyukan kepada kawan-kawannya" (Al-An'am: 121)
(Maksudnya adalah, memang benar Al-Mukhtar mendapatkan wahyu tetapi wahyu dari syetan"pent)