Allah ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ
وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
"Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul-Nya dan pemerintah/penguaa di kalangan kalian, jika kalian berselisih
dalam sesuatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika
kalian beriman kegada Allah dan hari akhir. Yang demikiun lebih baik dan lebih
bagus akibatnya. " (An-Nisa': 59)
وهذه الطاعة لولاة الأمر المفروضة على العباد مقيدة بما إذا لم يأمروا
بمعصية الله - تعالي - فإذا أمروا بمعصية فلا يطاعون في هذه المعصية لأنه لا طاعة لمخلوق
في معصية الخالق
Dalam ayat ini terdapat dalil yang menunjukan wajibnya mendengar
dan taat kepada ulil amri (pemerintah). Yang demikian adalah secara mutlak
untuk
kemudian diberi tqyid (ikatan) dalam sunnah yang tsabit bahwa
ketaatan pada pemerintah adalah pada perkara yang baik dan bukan maksiat.
(Muamalatul Hukkam fi Dhauil Kitab was Sunnah halaman 115)
Yang dirnaksud ulil amri dalam ayat ini adalah orang-orang yang
Allah wajibkan untuk ditaati yang terdiri para penguasa, pemerintah, din para
ulama.
Berkata Ibnu Athiyyah tentang ayat ini:
"Ketika pada apa yang telah lewat dalam ayat sebelumnya Allah
memerintahkan kepada para penguasa, yaitu ucapan Allah ta’ala
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا
يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
"Sesungguhnya Allah memerintahkun kepada kulian agar
menunaikan amanat kepada yang berhak dun jiku kalian menghukumi manzlsia
hendaklah menghukumi dengan adil. " (An-Nisa': 58)
Maka pada ayat ini - yakni ayat 59 - perintah Allah ditujukan
kepada rakyat, memerintahkan agar mereka taat kepada Allah, yaitu melaksanakan
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, taat kepada Rasul-Nya dan taat kepada penguasa. Sesuai dengan ucapan jumhur
seperti Abu Hurairah,-Ibnu Abbas, lbnu Zaid dan lain-lain." (Al-Muharrar
Al-Wajiz fi Tafsiril Kitabil Aziz juz 3, halaman 170, cetakan Al-Maghrib,
Maroko)
Berkata Al-Hafidz Ibnu Katsir rohimahillah :
"Tampaknya - wallahu a'lam - ayat ini umum mencakup seluruh
ulil amri apakah dari kalangan para penguasa ataupun para ulama."
(Tafsirul Qur'anil Adzim
juz 1, halaman 530, Penerbit Darul Ma'rifah, Bairut, Cetakan
pertama)
Berkata Ibnu Taimiyyah rohimahullah,:
"Ulil amri ada dua golongan: para ulama dan para
penguasa." (Majmu' Facaeva juz 28, halaman 170, Penerbit Maktabah Ibnu
Taimiyyah, Kairo, Mesir)
Berkata Syaikh 'Abdurrahman As-Sa'di rohimahullah:
"Allah memerintahkan untuk taat kepada ulil amri yaitu
orang-orang yang mengurusi urusan manusia dari kalangan pemerintah dan para
hakim serta para ulama dan juru fatwa. Karena sesungguhnya tidak akan beres
urusan manusia baik masalah agama ataupun dunia kecuali dengan ketaatan dan
keterikatan kepada mereka, dalam rangka taat kepada Allah dan berharap apa-apa
yang ada pada sisi-Nya. Tetapi dengan syarat perintahnya bukan kemaksiatan.
Kalau mereka memerintahkan pada kemaksiatan maka tidak ada ketaatan kepada
makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khalik. Sepertinya inilah rahasia mengapa
tidak disebutkan kata perintahnya ketika menyebut ulil arnri, adapun ketika menyebutkan Rasulullah
menyebutkan kata perintahnya athii'u karena Rasulullah shollahllohu ‘alaihi
wasallam tidak memerintahkan kecuali
ketaatan kepada Allah. Maka siapa yang mentaati Rasul berarti mentaati Allah.
Adapun ulil amri tidak demikian, maka mereka tidak ditaati secara mutlak namun
dengan syarat jika perintahnya bukan merupakan maksiat. " (Taisir karimir
Rahman fi Tafsiril Kalamil Mannan juz 2, halaman 89, Penerbit Ar-kasatul Ammah,
kyadh)
Berkata Syaikh Abu Bakar Al Jazairi rohimahullah:
"Wajibnya taat kepada Allah, taat kepada Rasul dan kepada ulil
amri seperti para penguasa, para ulama, dan fuqaha adalah karena taat kepada
Rasul merupakan
ketaatan kepada Allah, sedangkan taat kepada ulil amri merupakan
ketaatan kepada Rasul." (Aisarut Tafasir Likalamil 'Aliyyil Kabir juz 1,
halaman 418, Penerbit Nadil Madinatil Adabi, Cetakan pertama)
Berkata Abul Qasim AL-Asbahani rohimahullah:
"Allah berfirman 'A ti'ullaha Wa Ati'urrasul Wa Ulil amri
Minkum." Dikatakan mereka adalah ulama, dikatakan pula mereka adalah
penguasa. Bagi masing-masing dari mereka memiliki hak yang wajib untuk ditaati."
(At-Targhib wa Tarhib juz 3, halaman 66, Penerbit Daarul Hadits, Kairo, Cetakan
pertama)
Berkata Syaikh Muhammad bin Subayyil hafidhohullah:
"Ayat yang mulia ini menunjukkan dengan tegas secara tekstual
atas wajibnya taat kepada para penguasa. Kewajiban taat kepada mereka merupakan
larangan untuk bermaksiat kepada mereka.. .." (Al-Adillatus Syar’iyah Fi Bayauni
Hakkir Rau'i War Ra'iyyab, halaman 29, Penerbir Daarus Salaf, Riyadh, Cetakan
pertama)

