'' MENJAGA KEMURNIAN AL-QUR'AN DAN AL-HADITS DENGAN MENITI PEMAHAMAN PARA SALAFU AS-SHOLIH"

Rabu, 08 Desember 2010

Jawaban Atas

Makalah Cinta Alam Indonesia ( Cai-Permata 2009 )

" HAKEKAT KEBENARAN MENETAPI QUR'AN HADITS JAMA'AH"

Semua firqoh di dunia ini yang masih mengaku dirinya seorang muslim, maka dia akan mengaku saya berada di atas qur'an dan as-sunnah, atau dakwah kami berdasarkan qur'an dan hadits, apakah itu dakwah ahli as-sunnah, sufiyah, mu'tazilah, khowarij, jahmiyah, qodaryah, murjiah asy-'aryah, al-matrudyah dan lain-lain bahkan Ahmadyah-pun di dalam pengakuan yang sama.

Dan khusus dalam pembahasan kita, yakni termasuk gerakan dakwah Jama'ah354, mereka membuat headline tulisan atau makalah pembinaan generasi muda ( Cinta Alam Indonesia- PERMATA CAI ) berjudul " Menjaga Kemurnian Qur'an Hadits Jama'ah" atau " Hakekat Kebenaran Menetapi Qur'an Hadits Jama'ah yang di dalamnya terdapat konsep " Manqul , musnad, muttasil " ala jamaah354.

Lalu apa yang menjadi masalah? Dimana letak kesalahannya / kesesatannya?

Bukankah jama'ah354 juga berdasarkan qur'an dan hadits? Bahkan bukti konsistensi jama'ah354 adalah mereka selalu mengadakan pengajian rutin minimal seminggu tiga kali, mereka mengklaim:

" bahkan mana ada jamaah lain yang katanya mengaku berdasarkan qur'an dan hadits tetapi tidak pernah mengaji qur'an dan hadits, lha wong yang kita kaji pun langsung qur'an di baca secara benar bertajuwid, diberi makna kata per kata,serta di terangkan maknanya dan demikian pula al-hadits juga diartikan kata demi kata dengan tertib dan diterangkan maknanya, " Ngaji begini kok dikatakan sesat!, yang bener aja!?,kalau pengajian seperti ini dikatakan sesat terus yang benar yang bagaimana???" kata mereka. Ini alasan pertama.

Alasan ke dua, dari sisi ilmu, " kita mendapatkan ilmu dan menerangkan qur'an dan hadits itu tidak ngawur dengan membaca kitab-kitab karangan, tetapi secara sah melalui manqul, musnad, muttasil sampai kepada Rasulullah j yang di bawa oleh satu-satunya pembawa kemurnian qur'an dan hadits di Indonesia yaitu, al-marhum Bapak Amir KH. Nur Hasan Al-ubaidah Lubis al-musawa dari makkah dan madinah, serta memiliki sanad, lha begini kok di katakan sesat!? Yang ngomong sesat itulah yang sebenarnya sesat!!! ".[1]

Bukankah para sahabat dan para tabi'in mendapatkan ilmu dengan cara manqul? Dan kami mengikuti cara-cara mendapatkan ilmu seperti yang dilakukan oleh para sahabat, maka kamilah yang sebenarnya mengikuti manhaj as-saslaf asholih!

Selayang pandang suasana di dalam Jama'ah354 terkini

Ikhwaani fiddin, alasan-alasan jama'ah354 di atas tentu tidak akan bisa dibantah bagi orang yang awam di dalam masalah agama yang telah terperangkap di dalam jama'ah354, mereka akan semakin mantap mengaji di jamaah354 tanpa boleh mendapatkan informasi masalah agama dari luar yang dapat mengendurkan kepahaman jama'ahnya ( seperti larangan Amir mereka secara tertulis " Jamaah-jamaah di larang membaca-baca buku, internet yang dapat melunturkan kepahaman jamaahnya ), Seakan-akan memang betah hidup dilingkungkan jamaah354;

  1. Sebagian mereka merasa enjoy mencukupkan ilmu di dalam jamaah ini, apalagi dengan jargon " ilmu manqul adalah ilmu yang pol, ndak ada yang mengalahkannya", " dadio gurune jagat" (ndak usah repot-repot, pokoknya terima saja apa yang dimanqulkan, pokoknya sudah sah diamalkan, dengan pemandulan sikap kritis bila terjadi kemusykilan ), sebagian mubaligh bisa mendapatkan ongkos gratis untuk menambah ilmu "manqulan" bacaan qiro'ah sab'ah atau khataman al-hadits. Atau kalau bernasib baik akan di bangunkan rumah dan di berangkatkan ibadah haji secara gratis. Namun di sisi lain banyak yang hidupnya sulit dari sisi ekonomi.
  2. kemudian sebagian mereka juga senang dengan lingkungan komplek -komplek perumahan jama'ah354, dimana mereka bisa mengaji dengan mudah serta sholat berjamaah di masjid 354, anak-anak mereka bisa mengaji di pengajian cabe rawit ( baca : TPA ). Atau mereka dapat memondokkan anak-anak mereka, terutama anak yang putus sekolah dan bandelnya sudah tujuh belas setan, untuk dapat di bina di pondok pesantren 354, syukur-syukur nanti dapat menjadi mubaligh dan bisa di tugaskan ke daerah-daerah 354, namun bila sang anak nampak baik dan berprestasi di sekolah biasanya orang tua merasa sayang untuk mengirimkan anak-anaknya di pondok-pondok pesantren 354, maka jangan heran kalau banyak mubaligh-mubaligh yang dihasilkan berkualitas minim dan berakhlak sekenanya.
  3. atau bagi mereka yang remaja atau mahasiswa dapat melakukan kegiatan-kegiatan bareng ( termasuk tamasya bareng ), bersenda gurau antara laki-laki dengan perempuan dalam satu suasana alam/ ruangan ( ikhtilath ) yang penting rame-rame tidak berdua-duaan, dan tidak ma'siat
  4. sebagian lagi merasa hubungan bisa lebih akrab dengan sesama warga jama'ah354 ( dengan doktrin "sesama saudara jamaah adalah saudara seiman lahir bathin, saudara dunia dan akhirat"), mungkin sambil sakit hati berusaha melupakan kasus penipuan besar-besaran yang menimpanya dari oknum / sindikasi jama'ah354 sendiri ( yakni kasus penipuan mega skandal maryoso Cs ) yang tidak pernah diselesaikan secara tuntas, karena sang Imam lepas tangan/ tidak mau bertanggung jawab dari kasus ini. ( catatan : di dunia saja sudah tidak mau bertanggung jawab, apa lagi di akhirat?!!)
  5. para warga 354, bila melakukan kunjungan keluar daerah, dapat singgah di markaz-markaz 354 dengan mendapatkan akomodasi gratis selama tiga hari, tentunya dengan menunjukkan surat sambung yang di silang.
  6. Sebagian bagi mereka yang berdagang atau bisnis MLM ( Multi Level Marketing ) atau mungkin para sindikasi penipu, dengan berada di dalam jamaah354 otomatis mereka membangun basis pasar yang permanent dan empuk ( apa lagi kalau menggunakan kata rayuan maut " ini bisnis "barokah" lho..mas" atau "ini adalah bisnis "manshurin" yang sudah mendapatkan ijin / restu dari bapak Imam, sampean orang jamaah tho......" , maka "kena deh" mangsa baru lagi empuk ).
  7. Bagi mereka yang menduduki dapu'an ( baca; jabatan ) sebagai pengurus di tingkat pusat " baik unsur keimaman 354 atau organisasi-organisasi mantel" atau para "penerobos pusat" ( laki-laki maupun wanita ), mendapatkan kesempatan dengan full fasilitas bisa melakukan lawatan ke daerah-daerah di seluruh Indonesia bahkan luar negeri dengan terjadwal.
  8. Bagi mereka yang menduduki sebagai Imam/ pengurus di daerah atau unsur keimaman jama'ah354 di daerah-daerah, mereka mendapatkan fasilitas hadiah mobil roda empat ( ISUZU touring ), atau sepeda motor suzuki atau jamus, mereka bisa memainkan / memobilisasi jamaahnya/ rakyatnya pada pemilihan presiden sampai pemilihan lurah bahkan memungkinkan untuk melakukan bargainning position / posisi tawar-menawar dengan calon presiden sampai dengan calon lurah dengan menjual suara rakyatnya yang digelembungkan jumlahnya (dan sangat memungkinkan semua itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi), kemudian mereka memiliki kesempatan setiap bulan /beberapa bulan sekali untuk bisa "duduk manis" ikut sambung Pusat di Kediri ( untuk wilayah Indonesia Bagian timur ) atau markas di Jakarta ( Untuk Indonesia Bagian Barat ) untuk mendengarkan acara "cuci otak" secara gratis plus uang saku, dan acara-acara Nasional jamaah354 yang lainnya.
  9. Bagi rukyah biasa ( baca: rakyat jelata ) baik yang berada di kota ataupun di desa-desa sampai pelosok negeri bahkan luar negeri, pokoknya tugasnya ta'at menetapi tertib sambung mengaji di kelompok, desa dan daerah dan acara amal sholih lainnya ( baca : misalnya kerja bakti atau mobilisasi massa ). Dengan ta'at dan sabar menunggu turunnya surat nasihat ijtihad ( baca: perintah ) dari Amir yang di baiat setiap bulannya, yang dengan wujudnya Amir itulah menjadikan kehalalan hidup mereka di muka bumi ini, yang menjadikan semua ibadahnya menjadi sah diterima Allah subhana wata'ala. ( catatan: inilah racun virus yang paling ganas, aqidah yang di tanamkan kedalam otak dan hati rakyat 354 selama puluhan tahun-akan ada pembahasan tersendiri tentang masalah ini, insya Allah). " Satu-satunya jamaah supaya tertib menetapi "lima Bab" dengan niat mukhlis lillah karena Allah, yang dikerjakan terus menerus mulai mengerti / insaf sampai dengan tutuk pol ajal matinya masing-masing, sewaktu-waktu mati dijamin!!! pasti masuk surga dan selamat dari neraka.....".

Sebagian dari suasana yang dianggap menyenangkan di lingkungan jamaah354 diatas dapat dinikmati dengan gratis, hanya saja bagi setiap rukyah/ jamaah354;

1. setiap bulannya wajib ( kalau masih mau diakui sebagai warga jama'ah354) menyetor infaq persenan ( baca; pajak persenan ) dari 2,5%/5%/7,5%/10% dari setiap penghasilan kepada imam pusat,

2. kemudian pembelaan (dengan uang) untuk kegiatan-kegiatan jama'ah354 di daerah (operasional jamaah di tingkat daerah,misalnya operasional masjid, operasional pondok mini, operasional dapur, kendaraan, gaji para guru-guru pondok/ mubaligh di tingkat daerah, uang saku bila ada tamu di organisasi mantel ataupun para penerobos pusat yang datang, dan lain-lain.

3. Kesanggupan pembelaan amal jariyah untuk pembangunan masjid atau gedung serbaguna, pondok pesantren, tanah sabilillah, baik, di daerah, desa, dan kelompok.

4. pembelaan / infaq untuk operasional jamaah di desa, biaya untuk kiriman calon mubaligh, setoran kurban ke pusat, batu bata merah dan lain-lain

5. pembelaan / infaq untuk operasional jamaah di kelompok, misalnya untuk membayar gaji mubaligh dari pondok Kediri yang ditugaskan di kelompok tersebut.

6. infaq untuk pembangunan masjid atau tanah atau lainya untuk kepentingan jamaah354 di tingkat daerah, desa, atau kelompok kalau sedang membangun

7. pembelaan/infaq untuk acara pertandingan sepak bola baik intern maupun ekstern ( masing-masing daerah jamaah354 berbeda artinya poin ini bersifat opsional/kondisional)

8. pembelaan/infaq untuk acara technical center (TC) / pertandingan pencak silat intern maupun ekstern

9. pembelaan / infaq untuk operasional organisasi-organisasi mantel, termasuk acara Rakerda, Musda, Rakernas, Munas.

10. pembelaan / infaq untuk program kegiatan remaja / muda mudi.

11. pembelaan / infaq untuk kegiatan tahunan CAI ( Cinta Alam Indonesia ) baik untuk peserta kiriman ke pusat dan kegiatan acara tersebut di daerah masing-masing.

12. membayar slip infaq khusus di bulan puasa dan sepuluh malam " lailatu al-qodar "

13. menunaikan kafaroh diantaranya dengan uang bila melakukan pelanggaran.

14. dan lain-lain

Semua rincian pembelaan / infaq / setoran uang tersebut di kenakan / dibebankan kepada satu-satunya warga jama'ah354, sesuai dengan kadar kemampuan mereka masing-masing dengan istilah " pembelaan[2] kesanggupan " ( terkadang diantara mereka ketika sudah jenuh dengan seringnya setoran uang pembelaan,sementara target belum terpenuhi, ia berkata; " ndak sanggup kok di suruh sanggup!! " ) . Artinya dalam setiap pengajian jama'ah354 jangan heran kalau tidak akan sepi dari adanya slip edaran/tarikan dana untuk sekitar kegiatan-kegiatan di atas di luar kewajiban rutin setoran infaq persenan ( pajak persenan ) kepada Amir yang di baiat yang memang sudah menjadi hak Amir yang tidak boleh di ganggu gugat. Wah kalau begitu tidak gratis, ya..?! ya hakikatnya memang tidak ada yang gratis. Bahkan seseorang akan membiayai sesuatu yang sebenarnya bukan menjadi tanggungannya.

Perhatikanlah, kaidah yang di bangun oleh para 'ulama ;

و ما بني على باطل فهو باطل

Apa-Apa Yang Dibangun diatas Kebathilan (kerusakan) Maka Hukumnya Adalah Bathil (rusak).

Kembali dengan pada dua alasan di atas ;

1. Adanya pengajian rutin minimal seminggu 3 kali, dengan alqur'an dibaca, di beri makna kata per kata, kemudian di terangkan.

Maka kita jawab ;

Pada umumnya susunan acara pengajian jama'ah354 adalah mengaji al-qur'an ( bacaan, makna dan keterangan ) kemudian Nasihat agama dari para pengurus ( dengan materi wajib, yakni menetapi program "lima bab"[3] ) terakhir ditutup dengan pengajian al-hadits ( hadits-hadits lembaran kumpulan dalil , hadits himpunan atau diantara hadits-hadits kutubu as-sittah )

Bahwa melakukan pengajian rutin semacam ini adalah baik dan tentu kita tidak mengingkarinya dalam rangka menuntut ilmu agama, namun kemudian yang menjadi bid'ahnya adalah bahwa jamaah354 mengikat pengajiannya dengan kewajiban "sambung jama'ah" ( bukan sekedar murni mencari ilmu-pen) baik pengajian sambung jamaah di kelompok, desa, daerah dan pusat, dan bila tidak hadir tanpa pemberitahuan maka wajib untuk bertaubat kepada Allah dengan persaksian Amir yang di kelompok atau desa atau daerah, maka dengan ketertiban kehadiran ( karena di absen, layaknya orang sekolah dan akan di datangi bila beberapa kali tidak hadir tanpa pemberitahuan ) pengajian sambung inilah kemudian seorang jama'ah354 dianggap sebagai seorang jama'ah yang tertib. Selain "menyambungkan" dirinya pada acara – acara pengajian, juga wajib menyambungkan hartanya ( yakni "pajak persenan" kepada amir pusat ). Dimanakah pendahulu umat ini yang mengikat tholabul 'ilmi / menuntut ilmu dan setoran harta dengan nama " sambung kepada sang Amir" ??? Mana praktek tholabu al-ilmi semacam ini di zaman Rosululloh dan para kholifah Ar-rosydin? Inilah sistem acara-acara pengajian yang dimaksudkan untuk tetap mengikat kepada jama'ahnya di bawah kendali sang Amir pusat underground yang tidak memiliki wilayah dan kekuasaan sama sekali. Inilah praktek salah satu dari doktrin "lima Bab" Jamaah354, yakni " satu-satunya jama'ah supaya selalu tetap, menetapi memerlukan dan mempersungguh yang namanya sambung jama'ah, yaitu dengan tertib sambung jama'ah ( terutama tertib mengaji-pen ) yang ada di kelompok, desa, daerah dan pusat".

2. mendapatkan dan mengajarkan ilmu dengan cara manqul, musnad dan muttasil.

Pemahaman manqul – Musnad – Muttasil menurut Jamaah354 ;

Manqul secara harfiah artinya dipindahkan, maksudnya mengaji Alqur'an dan Al-hadits dengan cara berguru atau ilmu Alqur'an dan Al-hadits diperoleh melalui proses pemindahan ilmu dari guru ke murid.

Musnad artinya ilmu yang diberikan itu mempunyai isnad /sanad yang shohih. Sanad/isnad artinya sandaran, maksudnya mengajarkan Alqur'an dan Al-hadits dengan bersandar guru yang mengajarkan kepadanya, gurunya dari gurunya dst.

Muttashil artinya bersambung, maksudnya bahwa masing-masing sanad/isnad bersambung sampai kepada Rosululloh shollallohu'alaihi wasallam.

Jadi, mengaji secara manqul -musnad-muttashil artinya mengaji Al-qur'an dan Al-Hadits secara langsung, seorang atau beberapa orang murid yang menerima dari seseorang atau beberapa orang guru dan gurunya tersebut menerima dari gurunya, dan gurunya dari gurunya lagi sambung bersambung, begitu seterusnya tanpa terputus sampai kepada penghimpun hadits seperti Imam Bukhori, Imam Muslim, Imam Nasa'I, Imam abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam Ibnu Majah, Imam Malik dll, yang telah mencantumkan isnad mereka di dalam kitab hadist mereka sampai kepada rosululloh shollallohu'alaihi wasallam.[4]

Kita katakan ;

Sampai di sini tidak ada masalah dengan metode memperoleh ilmu seperti di atas, dan tidak mengapa kalau kata " manqul " yang dikehendaki maknanya sama dengan " talaqi " atau murid bermulazamah kepada seorang guru, dan guru tersebut memiliki ijazah sanad sampai kepada penulis hadits, ini tentu sebuah metode pencarian ilmu yang baik yang sampai pada hari ini banyak di lakukan di pondok-pondok pesantren / ma'had baik yang berada di timur tengah maupun di Indonesia, dengan cara seperti ini seorang murid mendapatkan bimbingan langsung dari seorang guru dan memudahkan ia memperoleh ilmu , dan tentunya ilmunya akan menjadi kokoh.[5]

Catatan ; untuk pernyataan " musnad dan muttasil sampai kepada Rosululloh sollallohu 'alaihi wasallam" harus kita rinci sebagai berikut;

  1. Tafsir al-qur'an, sumber rujukan di dalam menafsirkan al-qur'an yakni, alqur'an ditafsirkan dengan al-qur'an, alqur'an ditafsirkan dengan as-sunnah, ( namun tidak semua ayat al-qur'an tafsirnya di datang riwayat dari Rosululloh ) , mentafsirkan al-qur'an di nukil dari ro'yi/ ucapan para sahabat, tabi'in , dan mereka tidak menegaskan bahwa saya mendengar ini dari Rasulullah, kemudian pemaknaan kalimat al-qur'an dari tinjauan syar'i atau lughowi sesuai dengan makna dalam kalimat[6] Menurut imam at-thobary yakni, abu ja'far Muhammad bin jarir al-thobary ( 224 - 310 H ) ( lihat tafsir at-thobary juz 1 hal 85) ,sebagian orang yang berbicara tentang tafsir alqur'an dan ro'yinya/ pendapatnya telah dinukil diantaranya :
    1. Dari kalangan sahabat ,umar bin khottob ( wafat 23 H ), Ali bin abi tholib (w.40 H ) abdulloh bin mas'ud (w. 33 H), ibnu Abbas (w. 67 H ), dan lain-lain
    2. Dari kalangan tabi'in, Mujahid bin jabbar ( w. 103 H ), sa'in bin jubair ( w. 95 H ), 'ikrimah bekas budak ibnu abbas ( w.107 H ), hasan al-bashri ( w. 110 H ), qotadah ( w. 117 H ), abu 'aliyah ( w. 93 H ), zaid bin aslam ( w. 136 H ), Ibrohin bin an-naja'i ( w. 96 H ), muhammad bin ka'ab al-qurdhi ( w. 117 H ), Abdurrahman bin zaid bin aslam ( w. 182 H ), Abdul malik bin juraij ( w. 150 H ), muqotil bin sulaiman ( w. 150 H ), muqotil bin hayyan ( w. 150 H ), isma'il as-sudi ( w. 127 H ), dhohaq bin muzahin ( w. 150 ), Yahya bin salam ( w. 200 H ), dan lain-lain.

  1. Al-hadits, tidak semua hadits yang sanadnya bersambung sampai kepada Rosululloh langsung dapat diyakinkan bahwa hadits tersebut sah dari Rosululloh, tentu untuk mengukur kesahihannya bukan sekedar dengan musnad-muttasil (bersambungnya sanad) semata, tetapi harus dilihat dari syarat lain yakni, seorang perowi bersifat 'adalah (yakni, seorang muslim, baligh, berakal, bukan seorang fasik ( misalnya ia bukan penipu ), seorang perowi harus dhobt ( yakni kokoh di dalam hafalannya (kapan dibutuhkan ia mampu menyampaikannya), atau ia sangat baik di dalam menjaga kitab tulisannya ( dari terbakar atau dicuri atau hilang ), hadits tersebut tidak mengandung syadz ( keganjilan, yakni menyelisihi hadits perowi lain yang lebih tsiqoh ), hadits tersebut tidak mengandung illat ( kecacatan, akibat sesuatu yang di samarkan ). Dan kalau kelima syarat keabsahan sebuah hadits ini mereka mau terapkan hingga hari ini, maka bisa jadi habislah para ulama mereka, kemudian alangkan anehnya sementara mereka memiliki sanad sampai kepada penulis hadits, tetapi mereka tidak pernah mengetahui biografi para masyayikh yang menjadi tobaqot/ urutan-urutan sanad mereka (karena memang tidak pernah belajar ilmu itsbat ). Kemudian sebagaimana ayat al-qur'an dijelaskan dengan ayat yang lainnya, maka demikian pula al-hadits juga terkadang dengan riwayat al-hadits sehingga dengan mentakhrij sebuah hadits maka dapat tersingkap penambahan riwayat, menerangkan makna hadits yang ghorib, zaman dan tempat hadits disabdakan oleh Nabi J dan lain-lain ( lihat kitab nadzorot fii 'ilmi at-takhrij halaman 21-22 karya Syaikh Doktor taufiq ahmad salman )
  2. Dan untuk memahami maksud Al-qur'an dan Al-hadits, yang menjelaskan makna sebuah ayat alqur'an atau al-hadits, bahwa maksudnya ayat ini atau hadits ini begini dan begitu, penjelasan siapa yang diambil? Tentu penjelasan dan pemahaman para sahabat dan dua generasi sesudahnya yang memiliki pemahaman yang lebih bersih, para sahabat hidup bersama Nabi, mereka tahu kapan, dimana, bagaimana sebuah ayat al-qur'an itu turun, mereka tahu bahwa kapan , dimana, dalam suasana yang bagaimana nabi bersabda, mereka memiliki bahasa yang fasih didalam memahami agama mereka, merekalah as-salafu as-sholih yang dimaksud. Generasi merekalah yang telah mendapatkan rekomendasi Allah dan rosululloh sollallohu 'alai wasallam, sebagai mana firman-Nya;

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (115) النساء

Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu [Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan] dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.

Syaikh sholih alu as-syaikh menyebutkan ; Yang dimaksud dengan kata " orang iman " adalah para sahabat, karena merekalah yang dimaksud ketika turunnya ayat ini {وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ} yakni mereka para sahabat Nabi j , dan Nabi j telah menjelaskan perkara tersebut dengan sabdanya;

«وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة كلها في النار إلا واحدة» قالوا: من هي يا رسول الله؟ قال «هي الجماعة»

"Dan umatku akan terpecah belah atas 73 golongan kesemuanya di neraka kecuali satu", sahabat bertanya; " siapakah dia ya Rosululloh?" Nabi menjawab " dialah al-jamaah".

Di dalam riwayat lain disebutkan «هم الغرباء» ( orang-orang yang asing ), dan didalam riwayat yang ketiga;

«من كان على مثل ما أنا عليه اليوم وأصحابي»

" yaitu orang yang berada semisal apa yang saya berada di atasnya hari ini dan para sahabatku "

Dan hadits-hadits yang lain. Ini menunjukkan bahwa al-jamaah wujud di jaman para sahabat, wujud di jaman tabi'in, dan wujud di bawa oleh para imam-imam al-salaf dan para imam islam sebagai mempraktekkan dari sabda Nabi ;

«لا تزال طائفة من أمتي على الحق ظاهرين لا يضرهم من خذلهم ولا من خالفهم حتى يأتي أمر الله وهم على ذلك» البخاري (7311)/ مسلم (5059)

"Senantiasa akan ada dari ummatku, (sekelompok) ummat yang tegak di atas urusan agama Allah, tidak dapat membahayakan mereka orang yang menghina mereka dan tidak pula orang yang menyelisihi mereka hingga datang ketetapan Allah atas mereka dan mereka dalam keadaan seperti itu (tetap tegak dalam urusan agama Allah) ".

Maka wajib bagi setiap muslim yang menghendaki keselamatan di dalam agamanya dan agar dia termasuk orang yang dijanjikan oleh Nabi j serta supaya dia termasuk " golongan yang satu " yang bukan mengambil jalannya tujuh puluh dua golongan, yakni agar dia selalu menetapi sebuah perkara al-jamaah sebelum rusaknya "al-jamaah" itu. Dan inilah lebih agungnya tujuan-tujuan agama yang mulia ini, yang dikerjakan oleh seorang hamba sebagai merealisasikan firman Allah ta'ala

{وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ}[الأنعام:153]

Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.

Maka seorang hamba yang beriman akan menetapi jalan ini.

Dan bagaimana menetapinya ( al-jamaah )?

Yakni dengan mempelajari aqidah yang barokah ini, maka pelajaran-pelajaran aqidah dan muhadhoroh- muhadhoroh yang membahas masalah tauhid dan aqidah akan membawamu pada menetapi jalan al-jamaah yang pertama sebelum rusaknya jamaah itu. (yakni pemahaman para sahabat-pen ).

Periksalah dengan seksama olehmu, maka engkau akan menjumpai (engkau akan bisa mengurai-pen ) orang yang menyelisihi perkara al-jamaah yang pertama, dengan membuat syari'at yang baru, motivasi-motivasi, pendapat-pendapat, dan kitab-kitab selain kitab-kitab as-salaf di dalam masalah ini. Engkau akan menjumpai orang yang menyelisihi perkara-perkara i'tiqot, pasti itu. Jika demikian (merekalah) orang yang menyelisihi jalan al-jamaah sebelum rusaknya al-jamaah. Syarah al-aqidah at-tohawiyah oleh Syaikh sholih bin 'abdu al-aziz alu a-syaikh

Kemudian Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany juga memberikan penjelasan;

Al-mu'tazilah, al-murji'ah, al-qodaryah, al-asy'ariyah dan al-matrudiyah dan semua yang ada di kelompok-kelompok ini adalah menyempal, sebabnya adalah karena mereka tidak berpegang teguh dengan apa yang ditetapi oleh as-salaf as-sholih. Oleh karenanya para ulama peneliti mengatakan ;

وكل خير في اتباع من سلف، وكل شر في ابتداع من خلف

Dan semua kebaikan di dalam mengikuti salaf ( orang terdahulu ) dan semua kejelekan di dalam mengikuti kholaf ( orang yang belakangan ).

Ini bukanlah sebuah syair, tetapi ini adalah kalimat yang diambil dari al-qur'an dan as-sunnah.

(وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ )[النساء:115]

Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang mukmin... ( an-nisa' ayat 115 )

Mengapa Allah menyebutkan " dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang mukmin " padahal Allah bisa hanya menyebutkan; " Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali". Kemudian Allah tidak menyebutkan " dan mengikuti jalan selain jalan orang-orang mukmin " ??? ini agar seseorang tidak mengikuti otaknya semata, agar seseorang tidak mengatakan " saya memahami Al-qur'an begini..dan aku memahami al-hadits begini........". Dan dikatakan kepadanya wajib bagi kalian untuk memahami Al-qur'an dan as-sunnah diatas jalan as-salafu al-mukminin yang awal-awal lagi terdahulu. ( dinukil dari kitab alfu fatawa oleh syaikh al-albany )

Akhi fiddin, cara mereka memahami nash-nash al-qur'an dan al-hadits yang kita ikuti, cara beragama ( aqidah dan manhaj ) mereka itulah yang kita ikuti. Dari merekalah kita mengambil pemahaman agama ini. Termasuk di dalam memahami berbagai nash-nash al-qur'an dan al-hadits tentang masalah " jama'ah, baiat, imam ".

Syaikhu al-islam ibnu taimiyah di dalam kitab majmu' al-fatawa menyebutkan;

أَمَّا إذَا أَجْمَعُوا عَلَى الشَّيْءِ فَلَا يُرْتَابُ فِي كَوْنِهِ حُجَّةً فَإِنْ اخْتَلَفُوا فَلَا يَكُونُ قَوْلُ بَعْضِهِمْ حُجَّةً عَلَى بَعْضٍ وَلَا عَلَى مَنْ بَعْدَهُمْ وَيُرْجَعُ فِي ذَلِكَ إلَى لُغَةِ الْقُرْآنِ أَوْ السُّنَّةِ أَوْ عُمُومِ لُغَةِ الْعَرَبِ أَوْ أَقْوَالِ الصَّحَابَةِ فِي ذَلِكَ

Adapun bila mereka ( para tabi'in ) bersepakat atas sesuatu maka tidak diragukan keberadaannya sebagai hujjah, bila mereka berselisih maka ucapan sebagian mereka tidak dapat menjadi hujjah atas yang lain, dan tidak pula dapat menjadi hujjah atas orang setelah mereka, maka perselisihan tersebut dikembalikan kepada bahasa al-qur'an atau sunnah atau keumuman bahasa arab ( yang difahami-pen) atau ucapan para sahabat di dalam masalah tersebut.

Lalu dimana letak masalahnya? Masalahnya adalah kembali pada aqidah atas pemahaman yang mereka bangun dengan metode " manqul-musnad-muttasil ( MMM ) " tersebut seperti di bawah ini;

Mengaji Al-qur'an dan Al-Hadits secara manqul-musnad –muttashil memiliki nilai yang tinggi (pol) yaitu;

a. Mengesahkan ilmu dan amal

Firman Allah ;

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا (36) سورة الإسراء

36. Dan janganlah kamu mengatakan/mengerjakan pada apa-apa yang tidak ada ilmu bagimu (ilmu manqul). Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan ditanya/diurus oleh Alloh

Orang yang mengaji Al-qur'an dan Al-Hadits dengan ro'yu (tidak mangqul) digambarkan sama halnya dengan orang yang mendapatkan uang asli tetapi dengan cara yang tidak sah seperti mencuri, atau diumpamakan seperti masuk ke rumah orang lain tanpa izin pemiliknya, atau masuk rumah tidak melalui pintu.[7]

Bahasan :

a) dari poin diatas, mereka membangun aqidah dengan cara MMM maka dapat mengesahkan ilmu dan amal, artinya sebaliknya mendapatkan ilmu dengan cara berguru tanpa sanad atau dengan membaca kitab-kitab tafsir al-qur'an atau al-hadits atau syarah hadits baik teks asli arab ataupun terjemah, maka mereka anggap ilmu dan amalan ibadah seseorang menjadi tidak sah, bahkan islamnya seseorang menjadi sia-sia ( inilah sebenarnya kata akhir yang dikehendaki oleh jamaah 354 yakni pengkafiran kepada kaum muslimin )[8].

Maka kita katakan bahwa membangun pemahaman ekstrim di atas bukanlah berasal dari para ulama ahlussunnah, tetapi telah datang dari para guru-guru tarekat sufi, seperti ;

وكذلك فإن الصوفية عامة يرون ـ ومنهم الشاذِلية ـ أن علم الكتاب والسنة لا يؤخذان إلا عن طريق شيخ أو مربٍّ أو مرشد، ولا يتحقق للمريد العلم الصحيح حتى يطيع شيخه طاعة عمياء في صورة: "المريد بين يدي الشيخ كالميت بين يدي مُغسِّله" لذلك يُنظر إلى الشيخ نظرة تقديسية ترفعه عن مرتبته الإنسانية* موسوعة الرد على الصوفية- مجموعة من العلماء

Demikianlah sesungguhnya ajaran sufi secara umum – termasuk tarekat as-syadziliyah – berpendapat bahwa ilmu al-qur'an dan as-sunnah tidak boleh diambil kecuali dari jalur seorang guru atau murobbi atau mursyid dan tidak berhaq bagi murid untuk mendapatkan ilmu yang shohih sehingga ia menta'ati gurunya dengan ketaatan yang membuta, sebagaimana dalam sebuah perumpamaan " seorang murid dihadapkan gurunya bagaikan seonggok mayat di tangan orang yang memandikannya" oleh karenanyalah seorang guru dimata muridnya di pandang sebagai orang yang bersih ( ma'sum ) terangkat dari derajat manusia biasa ( yang bisa berbuat salah ) ( dinukil dari kitab mausu'ah roddi as-sufiyah).

Kalau kita perhatikan dalil perumpamaan yang di bangun oleh orang-orang sufi sangat mirip dengan kebiasaan perumpamaan yang dibangun oleh jamaah354, yakni perumpamaan yang tidak dibangun atas dasar dalil naqli yang shohih.

Selain itu juga kelompok sufi naqsyabandiyah membangun pendalilan seperti ucapannya seseorang yang ketagihan ganja, yakni;

من لا شيخ له فشيخه الشيطان، ومتى كان شيخه الشيطان كان في الكفر حتى يتخذ له شيخا متخلقا بأخلاق الرحمن»- البهجة السنية في آداب الطريقة العلية الخالدية النقشبندية ص 47

" Barang siapa yang tidak memiliki syaikh ( guru ), maka syaikhnya adalah syaitan, dan kapan seseorang gurunya adalah syaitan, maka ia berada di dalam kekafiran sehingga ia mengambil seorang guru yang berahlak dengan ahlaq Allah"

Dan memang sungguh mencengangkan bahwa ucapan ini juga kami dapatkan dari seorang mubaligh 354 yang katanya juga manqul!!?.

من لا شيخ له فهو كافر وفاسق عندهم, بل صرحوا بأن كل من لم يتخذ له شيخا فهو عاص لله ورسوله ولا يحصل له الهدى بغير شيخ، ولو حفظ ألف كتاب في العلم[9]

Menurut mereka barang siapa yang tidak memiliki syaikh / guru maka hukumnya kafir lagi fasik, bahkan mereka menjelaskan bahwa setiap orang yang tidak mengambil guru pada seorang syaikh, maka hukumnya dia telah menentang kepada Allah dan rosul-Nya, dan dia tidak akan mendapatkan petunjuk tanpa ( berguru pada ) seorang syaikh, walaupun ia hafal seribu kitab ilmu.

Orang sufi juga berkata ;

لا تعترض فتنطرد .من قال لشيخه لِمَ ؟ لا يفلح* موسوعة الرد على الصوفية - مجموعة من العلماء

" kamu jangan protes ( kepada guru ), maka kamu akan terusir, maka siapa saja yang bertanya pada gurunya : " Mengapa?" maka dia tidaklah beruntung!".

b) Dengan memutlakkan makna ayat "apa-apa yang tiada ilmu bagimu" dengan (ilmu manqul) pada surat al-isro' ayat 36 di di atas, maka kita tanya dari mana pemahaman ini di dapat, tafsir qur'an mana yang menyebutkan pengertiannya demikian dan tafsir mana yang menyebutkan dengan tegas bahwa ayat ini berkenaan dengan metode mencari ilmu, lalu "muttasil-nya kemana hujungnya???, maka kita katakan inilah yang sesungguhnya yang di katakan dengan tafsir ro'yu yang tercela;

قال عمر بن الخطاب - رضي الله عنه: (اتقوا الرأي في دينكم)[10].

Umar bin Khottob berkata "Takutlah kalian pada ro'yi/pendapat akal di dalam masalah agama kalian".

وقال: (إياكم وأصحاب الرأي؛ فإنهم أعداء السنن. أعيتهم الأحاديث أن يحفظوها، فقالوا برأيهم، فضلّوا وأضلوا)[11]

"Berhati-hatilah kalian pada ahli akal, sesungguhnya mereka adalah musuh-musuh sunnah, mereka lemah untuk menghafalkan hadits-hadits, kemudian mereka berkata dengan akal mereka, maka mereka sesat dan menyesatkan".

قال الحسن البصري (ت: 110): (اتهموا أهواءكم ورأيكم على دين الله، وانتصحوا كتاب الله على أنفسكم ودينكم)[12]

Berkata Hasan al-bashri ( wafat 110 H ) " Hentikanlah hawa nafsu dan akal kalian atas agama Allah, Dan murnikanlah Kitabullah diatas jiwa dan agama kalian"

padahal mereka sendiri mengatakan;

Di dalam Jama'ah, penyampaian Al-qur'an dan Al-hadits secara manqul-musnad-muttashil juga menggunakan kitab-kitab tafsir dan syarah-syarah hadits sebagai rujukan yang juga sudah dimanqulkan. Jadi sama sekali tidak mentafsirkan Al-qur'an dan menerangkan Al-hadits menurut hawa nafsunya sendiri, tetapi benar-benar berdasarkan rujukan dari kitab-kitab para 'ulama yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kitab-kitab rujukan tersebut antara lain;

· Al-qur'an, kitab rujukannya : Tafsir ibnu katsir, sebagai rujukan yang utama, kemudian tafsir at-thobari, Tafsir khozin, Tafsir Ibn 'Abbas, Tafsir Jalalain, dll[13]

Mari kita buktikan ucapan mereka untuk tafsir al-isro' ayat 36 ;

  1. Tafsir Ibnu katsir :

عَنْ اِبْن عَبَّاس يَقُول لَا تَقُلْ , وَقَالَ الْعَوْفِيّ عَنْهُ لَا تَرْمِ أَحَدًا بِمَا لَيْسَ لَك بِهِ عِلْم, وَقَالَ مُحَمَّد بْن الْحَنَفِيَّة يَعْنِي شَهَادَة الزُّور

Dari ibnu abbas dia berkata (makna ولاتقف ) " jangan berkata", dan al-aufi berkata dari ibnu abbas " janganlah engkau menuduh seseorang pada sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmu, dan Muhammad bin hanafiyah berkata, maksudnya adalah " persaksian dusta"

وَقَالَ قَتَادَة لَا تَقُلْ رَأَيْت وَلَمْ تَرَ وَسَمِعْت وَلَمْ تَسْمَع وَعَلِمْت وَلَمْ تَعْلَم فَإِنَّ اللَّه تَعَالَى سَائِلك عَنْ ذَلِكَ كُلّه وَمَضْمُون مَا ذَكَرُوهُ أَنَّ اللَّه تَعَالَى نَهَى عَنْ الْقَوْل بِلَا عِلْم بَلْ بِالظَّنِّ الَّذِي هُوَ التَّوَهُّم وَالْخَيَال كَمَا قَالَ تَعَالَى : " اِجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنْ الظَّنّ إِنَّ بَعْض الظَّنّ إِثْم " الحجرات 12

Qotadah berkata; " engkau jangan berkata, " aku melihat" padahal engkau tidak melihatnya, " aku mendengar ", padahal engkau tidak mendengarnya, " dan aku tahu" padahal engkau tidak mengetahuinya, maka sesungguhnya Allah akan menanyaimu dari semua itu, dan kalian akan mengumpulkan pada yang kalian sebutkan, bahwa Allah ta'ala telah melarang dari berkata tanpa ilmu, bahkan ( Allah melarang ) persangkaan seseorang yang sekedar menuduh dan berimajinasi, sebagai mana firman Allah " jauhilah kebanyakan persangkaan (kecurigaan), karena sebagian dari persangkaan itu dosa".

وَفِي الْحَدِيث " إِيَّاكُمْ وَالظَّنّ فَإِنَّ الظَّنّ أَكْذَب الْحَدِيث " رواه البخاري

Nabi j: "Jauhilah oleh kalian prasangka, sebab prasangka itu adalah ungkapan yang paling dusta. HR. Bukhori

وَفِي سُنَن أَبِي دَاوُد " بِئْسَ مَطِيَّة الرَّجُل زَعَمُوا "

Dan di dalam sunan abi dawud ( Rasulullah j bersabda) : "Seburuk-buruk ucapan yang digunakan oleh seseorang sebagai kendaraan adalah ungkapan 'menurut sangkaan mereka' (maksudnya; seseorang menyampaikan berita kepada orang lain hanya berdasarkan dari berita yang tidak jelas, atau sangkaan-sangkaan orang saja)."

وَفِي الْحَدِيث الْآخَر " إِنَّ أَفْرَى الْفِرَى أَنْ يُرِي الرَّجُل عَيْنَيْهِ مَا لَمْ تَرَيَا* رواه احمد

Dan di dalam hadits yang lain: " Kedustaan yang paling dusta ialah seseorang menyatakan bermimpi (atau melihat) padahal tidak." HR. Ahmad

" وَفِي الصَّحِيح " مَنْ تَحَلَّمَ حُلُمًا كُلِّفَ يَوْم الْقِيَامَة أَنْ يَعْقِد بَيْن شَعِيرَتَيْنِ وَلَيْسَ بِفَاعِلٍ*

"Barangsiapa menyatakan diri bermimpi padahal tidak, ia dipaksa untuk menyatukan dua biji gandum dan ia tak akan bisa melakukannya" HR. Bukhori

b. Tafsir At-Thobari; ( secara ringkas dan tidak mengurangi makna )

Para ahli ta'wil berselisih tentang makna firman Allah;

{ وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَك بِهِ عِلْم } فَقَالَ بَعْضهمْ مَعْنَاهُ : وَلَا تَقُلْ مَا لَيْسَ لَك بِهِ عِلْم .

Sebagian berpendapat maknanya adalah " engkau jangan berkata pada sesuatu yang tiada ilmu bagimu "

Diantara mereka yang berpendapat demikian adalah: Ibnu Abbas " engkau jangan berkata", qotadah " engkau jangan berkata aku melihat, padahal engkau tidak melihat, dan aku mendengar, padahal engkau tidak mendengar, maka Allah tabaroka wata'ala akan menanyaimu dari semua itu". Ibnu hanafiyah mengatakan : " persaksian dusta" . Ibnu abbas ( dari jalur periwayatan lainnya ): " engkau jangan menuduh seseorang dengan sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmu". Dari mujahid ; " Janganlah engkau menuduh". Ini adalah dua makna yang saling berdekatan maknanya, karena " "ucapan yang tanpa ilmu", yang dikatakan oleh orang yang berbicara termasuk di dalamnya adalah "persaksian dusta", " menuduh orang dengan bathil, " berpura-pura mendengar padahal ia tidak mendegar", " penglihatan (bermimpi melihat) padahal ia tidak melihat ( bermimpi )

وَأَصْل الْقَفْو : الْعَضْه وَالْبُهُت .

Dan asal kata al-qofwu adalah suatu kebohongan dan kedustaan

وَمِنْهُ قَوْل النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " نَحْنُ بَنُو النَّضْر بْن كِنَانَة لَا نَقْفُو أُمّنَا وَلَا نَنْتَفِي مِنْ أَبِينَا "

Rasulullah j bersabda, "Kami adalah bani Nadlr bin Kinanah. Kami tidak mendustai ( menghilangkan jejak) ibunda kami, dan tidak mendustai ( mengabaikan ) ayahanda kami."

Dan dia ( orang basroh) menyagka bahwa makna لا تقف adalah " engkau jangan mengikuti pada apa-apa yang tidak kau ketahui,dan jangan menyusahkanmu.

Sebagian orang arab yang berada di kuffah berpendapat kata " تقف " berasal dari kata " al-qiyafah" yakni maknanya " mengikuti atsar (jejak / peninggalan"

Dan kesimpulan imam At-Thobary adalah:

وَأَوْلَى الْأَقْوَال فِي ذَلِكَ بِالصَّوَابِ قَوْل مَنْ قَالَ : مَعْنَى ذَلِكَ : لَا تَقُلْ لِلنَّاسِ وَفِيهِمْ مَا لَا عِلْم لَك بِهِ , فَتَرْمِيهِمْ بِالْبَاطِلِ , وَتَشْهَد عَلَيْهِمْ بِغَيْرِ الْحَقّ , فَذَلِكَ هُوَ الْقَفْو .

Pendapat yang lebih benar dari semua itu adalah ucapan orang yang berpendapat bahwa maknanya adalah: " engkau jangan mengatakan pada manusia dan tentang mereka, dimana engkau tidak memiliki ilmunya, dan engkau menuduh mereka dengan bathil, dan engkau mempersaksikan mereka dengan tanpa hak ( persaksian dusta ), demikianlah makna kata " al-qofwu"

c. Tafsir al-khozin

ولا تقفُ ( أي ولا تتبع ) ما ليس لك به علم ( أي لا تقل رأيت ولم تر وسمعت ولم تسمع وعلمت ولم تعلم.

Maksudnya engkau jangan mengikuti sesuatu yang tiada ilmu bagimu ( yakni engkau jangan mengatakan " aku melihat" sementara engkau tidak melihatnya, " aku mendengar" sementara engkau tidak mendengar " aku tahu " padahal engkau tidak tahu.

وقيل : معناه لا ترم أحداً بما ليس لك به علم وقيل لا يتبعه بالحدس والظن وقيل : هو مأخوذ من القفا كأنه يقفو الأمور , ويتتبعها ويتعرفها والمراد أنه لا يتكلم في أحد بالظن ) إن السمع والبصر والفؤاد كل أولئك كان عنه مسؤولاً ( معناه يسأل المرء عن سمعه وبصره وفؤاده ....

Dan dikatakan, maknanya " janganlah engkau menuduh seseorang dengan sesuatu yang tiada ilmu bagimu, dan dikatakan " engkau jangan mengikutinya dengan perkiraan dan persangkaan. Dan juga dikatakan تقف diambil dari kata القفا ( mengikuti ), karena seakan-akan dia mengikuti beberapa perkara, dan berusaha mengikutinya dan berusaha mencari tahu, dan maksudnya adalah bahwa dia tidak boleh berbicara tentang seseorang berdasarkan dugaan semata. " sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, kesemuanya itu akan di tanya" maknanya adalah seseorang akan ditanya tentang pendengarnya, penglihatannya dan hatinya....

عن شكل بن حميد قال : أتيت النبي ( صلى الله عليه وسلم ) فقلت : يا نبي الله علمني تعويذاً أتعوذ به قال : فأخذ بيدي ثم قال : ( قل أعوذ بك من شر سمعي وشر بصري وشر فؤادي وشر لساني وشر قلبي وشر منيي قال فحفظتها ) أخرجه أبو داود والنسائي والترمذي. وقال حديث حسن غريب.[14]

قوله : وشر منيي يعني ماءه وذكره.

Dari Syakal bin Humaid ia berkata; saya datang kepada Nabi j dan berkata; wahai Rasulullah, ajarkan kepadaku perlindungan yang aku gunakan untuk berlindung. Syakal berkata; kemudian beliau memegang tanganku dan berkata: "Ucapkanlah; "Ya Allah, aku berlindung kepada Mu dari keburukan telingaku, dari keburukan mataku, dari keburukan lisanku, dari keburukan hatiku, dan dari keburukan maniku". Syakal berkata : " maka akupun menghapalkannya". Dikeluarkan oleh abu dawud, an-nasai dan attirmidzi, Abu Isa berkata; hadits ini adalah hadits hasan gharib.

Dan do'a Nabi " dan dari keburukan maniku" artinya " air maninya dan kemaluannya".

d. Tafsir Ibnu Abbas.

{ وَلاَ تَقْفُ } ولا تقل { مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ } فتقول علمت ولم تعلم ورأيت ولم تر وسمعت ولم تسمع { إِنَّ السمع } ما تسمعون { والبصر } ما تبصرون { والفؤاد } ما تتمنون { كُلُّ أولئك } عن كل ذلك { كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً }[15]

Dan janganlah engkau berkata ( pada sesuatu yang tiada ilmu bagimu ) engkau berkata " aku tahu" padahal kamu tidak tahu, " aku melihat " padahal kamu tidak melihat, " dan aku mendengar " padahal kamu tidak mendengar ( sesungguhnya pendengaran ) apa-apa yang kalian dengar ( dan penglihatan ) apa-apa yang kalian lihat ( dan hati ) apa-apa yang kalian angan-angankan ( semua itu ) dari semua itu ( maka akan ditanya tentangnya )

e. Tafsir al-jalalain

"وَلَا تَقْفُ" تَتْبَع وَالْفُؤَاد الْقَلْب "كُلّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا" مَسْئُولًا عَنْهُ صَاحِبه مَاذَا فَعَلَ بِه

ولا تقف maknanya jangan engkau mengikuti, dan الفؤاد yaitu hati " semua itu akan ditanya tentangnya" seorang pelaku akan ditanya tentangnya, pada sesuatu yang telah kerjakan.

Oleh karenanya kalau kita mau menjaga kemurnian ( tashfiah ) pada pengertian ayat diatas maka ambillah tafsir yang kemukakan oleh para sahabat dan para tabi'in diatas ( merekalah salafu as-sholih ), dimana tafsir merekalah yang paling benar. Pengertian yang bersandar kepada tafsir mereka itulah yang disebut " musnad dan muttasil". sementara kalau pengertian ayat " dengan tanpa ilmu" artinya " tidak manqul" maka tafsir ini adalah hasil manqul-musnad dan munqoti'' pada Nurhasan.

Syaikhu islam ibnu taimiyah di dalam kitab majmu al-fatawa menyebutkan;

مَنْ عَدَلَ عَنْ مَذَاهِبِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ وَتَفْسِيرِهِمْ إلَى مَا يُخَالِفُ ذَلِكَ كَانَ مُخْطِئًا فِي ذَلِكَ بَلْ مُبْتَدِعًا وَإِنْ كَانَ مُجْتَهِدًا مَغْفُورًا لَهُ خَطَؤُهُ ..... وَنَحْنُ نَعْلَمُ أَنَّ الْقُرْآنَ قَرَأَهُ الصَّحَابَةُ وَالتَّابِعُونَ وَتَابِعُوهُمْ وَأَنَّهُمْ كَانُوا أَعْلَمَ بِتَفْسِيرِهِ وَمَعَانِيهِ كَمَا أَنَّهُمْ أَعْلَمُ بِالْحَقِّ الَّذِي بَعَثَ اللَّهُ بِهِ رَسُولَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَنْ خَالَفَ قَوْلَهُمْ وَفَسَّرَ الْقُرْآنَ بِخِلَافِ تَفْسِيرِهِمْ فَقَدْ أَخْطَأَ فِي الدَّلِيلِ وَالْمَدْلُولِ جَمِيعًا

Barang siapa yang menyimpang dari madzhab sahabat dan tabi'in dan tafsir mereka dengan menyelisihi mereka, maka ia telah berbuat kesalahan di dalam hal tersebut, bahkan ia adalah pembuat bid'ah, dan bila ia seorang mujtahid maka kesalahannya diampuni ..........Dan kita telah mengetahui bahwa al-qur'an telah di baca oleh para sahabat, tabi'in dan tabi'i attabi'in, dan mereka lebih mengetahui dengan tafsir dan maknanya sebagai mana mereka lebih mengetahui dengan kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah 'alaihi wasallam, maka barang siapa yang menyelisihi ucapan mereka dan menafsirkan al-qur'an menyelisihi tafsir mereka maka sungguh telah salah di dalam hal pendalilan dan maknanya secara bersamaan

Tafsir ayat ini ( al-isro' ayat 36 ) berlaku secara umum, misalnya ada seseorang yang mengaku " saya telah berguru hadits pada pada syaikh fulan selama sepuluh tahun dan sudah mendapatkan ijazah darinya". Lalu kita bertanya " sekarang ijazahnya mana, bisa ditunjukkan?", jawabnya " ya tidak ada, karena hilang di becak!" kalau demikian ya wallohu a'lam. Seandainya dia bohong akan terkena ancaman ayat ini dan bila ia jujur, maka ia terlepas dari ancaman ayat ini.

b) Yang dimaksud ro'yu menurut 354 adalah pokoknya mengaji dengan tidak MMM, dituduhkan kepada seseorang yang belajar kepada guru yang tidak memiliki isnad atau dengan membaca kitab secara mandiri. Sementara menurut para ulama pensyarah hadits yang dimaksud dengan "ro'yu" adalah;

( بِرَأْيِهِ ) : أَيْ بِعَقْلِهِ الْمُجَرَّد وَمِنْ تِلْقَاء نَفْسه مِنْ غَيْر تَتَبُّع أَقْوَال الْأَئِمَّة مِنْ أَهْل اللُّغَة الْعَرَبِيَّة الْمُطَابِقَة لِلْقَوَاعِدِ الشَّرْعِيَّة بَلْ بِحَسَبِ مَا يَقْتَضِيه عَقْله ، وَهُوَ مِمَّا يَتَوَقَّف عَلَى النَّقْل قَالَ السُّيُوطِيُّ قَالَ الْبَيْهَقِيُّ : إِنْ صَحَّ أَرَادَ وَاَللَّه أَعْلَمُ الرَّأْي الَّذِي يَغْلِب عَلَى الْقَلْب مِنْ غَيْر دَلِيل قَامَ عَلَيْهِ ، وَأَمَّا الَّذِي يَشُدّهُ بُرْهَان فَالْقَوْل بِهِ جَائِز . عون المعبود 10/85

"(dengan ra'yunya/pendapatnya) yakni dengan akalnya semata dan dari dirinya sendiri tanpa meneliti ucapan para Imam dari ulama ahli bahasa Arab , yang tidak sesuai dengan kaidah syar'iyyah, bahkan dia sesuaikan dengan akalnya, padahal (pemahaman terhadap ayat atau maknanya) tergantung pada naqli.

Al Baihaqi mengatakan: "Jika hadits ini shahih, maka Nabi memaksudkan –wallahu a'lam- pendapat akal yang lebih dominan di qalbunya tanpa dalil yang mendukungnya. Adapun pendapat yang didukung oleh dalil maka boleh. Aunu al-ma'bud [10/85]

Sehingga para ulama membagi ro'yu di dalam tafsir al-qur'an ada jenis ro'yu yang terpuji dan juga ada jenis ro'yu yang tercela.

Memang sangat sulit memegang kaidah yang dibangun jama'ah354 dengan MMM-nya ( karena sesungguhnya mereka menggunakan kaidah gelang karet ), mereka mengatakan di dalam menerangkan al-qur'an menggunakan tafsir al-jalalain, padahal tafsir ini termasuk jenis tafsir biro'yi atau tafsir al-'aqli atau disebut juga tafsir al-ijtihadi bukan tafsir bilmatsur ( tafsir yang bersanad). Artinya Imam Jalaluddin Muhammad bin ahmad al-mahally (wafat tahun 864 H ) dan Imam jalaluddin Abdurrohman bin abi bakar as-suyuti (wafat 911 H ) penulis tafsir al-jalalain menyelisihi pemahaman MMM mereka, tetapi mereka pakai sebagai kitab rujukan, aneh bukan!

c) Sementara masih bermasalah dengan hujjah Al-qur'an yang digunakan tentang hukum metode mencari ilmu, sekarang ditambah lagi dengan hujjah yang dibangun dengan tamsil[16] / qiyas aqliyah yakni " Orang yang mengaji Al-qur'an dan Al-Hadits dengan ro'yu (tidak mangqul) digambarkan sama halnya dengan orang yang mendapatkan uang asli tetapi dengan cara yang tidak sah seperti mencuri, atau diumpamakan seperti masuk ke rumah orang lain tanpa izin pemiliknya, atau masuk rumah tidak melalui pintu".

Maka kita katakan rusaklah agama ini kalau kita membangun hukum diatas dalil-dalil tamsil atau qiyas aqliyah semata tanpa dukungan nash yang qot'i, dan inilah salah satu bentuk ro'yu yang tercela, yakni:

القياس على غير أصل[17]

Sebuah qiyas yang dibangun atas tanpa asal ( dalil naqli yang kokoh )

Maka alangkah banyaknya orang yang akan berhayal-hanyal untuk membangun perumpamaan-perumpamaan sambil tidur-tiduran. Sementara tamsil hayalan yang dibangun berseberangan dengan sabda Nabi j:

ألا إن أعجب الخلق إليَّ إيمانا لقوم يكونون من بعدكم يجدون صحفا فيها كتاب يؤمنون بما فيها * الإمام البيهقي [18]

"Ketauhilah bahwa mahluk yang menakjubkan imannya adalah orang-orang yang datang setelah kalian, mereka mendapatkan lembaran-lembaran Kitab lalu mereka beriman dengan apa yang di dalamnya".

b. Menjaga kemurnian agama

Orang yang mengaji secara Manqul -Musnad-Muttashil tidak berani menambah, mengurangi, mencampur dengan pendapat, angan-angan maupun analisa terhadap Al-qur'an dan Al-Hadits sehingga kemurnian tetap terjaga, ibarat air mengalir dari hulu yang dialirkan melalui pipa, walau sampai kemanapun tetap terjaga kebersihannya, tidak tercemar kotoran-kotoran disekitarnya.

Ini sebuah dakwaan atau pengakuan dengan menggunakan dalil ibarat yang tidak memiliki dasar dan menyelisihi realita, apakah orang yang mengaji dengan sistem MMM ia akan menjadi orang yang ma'sum dan terangkat dari derajat manusia sehingga ia tidak pernah ada hawa nafsu untuk melakukan kesalahan atau kecurangan?. Ketahuilah berapa banyak hadits-hadits dho'if dan palsu yang beredar hingga hari ini? bahkan sebagian terbukukan di dalam kitab-kitab hadits sunan, musnad, mustadrak dan lain-lain, yang semua itu memiliki jalur sanad dan bermuara pada "qola Rasulullah".

Kedua lagi-lagi mereka membangun aqidahnya dengan tamsil/ibarat, maka kita juga bisa katakan secara realita "Dan bisa jadi ternyata ada pipa yang berkarat lalu terjadi korosi dan bocor yang bisa membuat airnya kotor bercampur tanah, bakteri dan zat lain!"

c. Mudah dipahami dan diamalkan

Dengan sistem Manqul, Ilmu Al-qur'an dan Al-Hadits akan mudah difahami, tidak bertele-tele sehingga bisa segera diamalkan karena ada bimbingan dan tuntunan dari seorang guru. Orang yang mengaji Al-qur'an dan Al-Hadits secara mangqul dapat mengambil manfaat dari ilmunya, Alloh paring kemudahan dan kemudahan untuk mengamalkannya.[19]

Kita tidak menafikan poin ketiga ini, bila kata "manqul" maksudnya belajar langsung kepada seorang guru, asal tidak membangun aqidah sesat seperti diatas yang berhujung pada pengkafiran kaum muslimin, kemudian pemanqulannya dimurnikan dengan konsisten menggunakan tafsir para sahabat, atau dengan tafsir birro'yi yang terpuji yang mengikuti kaidah-kaidah syar'i, bukan berangan-angan dengan tafsir ro'yi sendiri yang tercela pada ayat atau hadits tertentu, konsisten menggunakan kitab-kitab syarah, tidak melakukan kecurangan dengan menyembunyikan kitab-kitab rujukan atau mengambil sebagian lantas membuang sebagian tanpa pembahasan ilmiah, karena untuk mencocoki atau mengikuti hawa nafsu keterangan ajaran/doktrin sang imam 354 pendahulu.

Walhasil, sebenarnyalah tujuan yang dikehendaki oleh Sang amir pendiri jamaah354 dengan metode MMM, adalah agar murid selamanya akan terikat dengan sang guru dan sang imam, sehingga ia tidak memiliki kemandirian di dalam memperoleh ilmu dengan muthola'ah kitab-kitab ataupun mencari kitab-kitab rujukan apalagi belajar kepada guru lain walaupun juga memiliki isnad, kecuali dengan persyaratan yang rumit, misalnya harus mendapatkan ijin dari sang imam. Dan agar selamanya sang murid tidak akan pernah tahu kesalahan sang guru, karena semua ilmu bersumber dari mulutnya, dan perkara ini tidaklah pernah dinukil dari pemahaman ulama ahlussunnah tetapi dinukil dari para ulama tarekat sufiyah. Wallohu a'lam.



[1] Sumber, perkataan ini masyhur di kalangan jamaah 354, yang di sampaikan para penasihat-penasihat mereka.

[2] Adapun bermacam-macam tarikan uang tersebut dinisbatkan pada kata " pembelaan " adalah sebagai realisasi program Amir " 5 Bab" , yakni " membela " wujudnya yang paling dominan adalah pembelaan harta ( uang ), dalil yang selalu mereka gunakan adalah Al-qur'an surat as-shof ayat 10 – 13, karena jihad fii sabilillah yang mereka kehendaki adalah bagaimana menjaga, mengamankan dan mengembangkan jamaah mereka, dan lagi – lagi muncul doktrin " para imam-imam / pengurus yang sukses adalah mereka berhasil menarik uang ru'yah ( rakyat ) sebanyak-banyak untuk kepentingan dan kelancaran fii sabilillah".

[3] Saking kagumnya dengan program "Lima Bab" ( ngaji, ngamal, mbela, jamaah, taat ) ciptaan Nur hasan, kemudian muncul taasub yang membuta dengan perkataan " pokoknya kalau suatu nasihat tidak menyinggung lima bab, maka itu termasuk "koyah menthol" (Cuma sekedar cerita) walaupun menggunakan dalil"

[4] makalah CAI-PERMATA 2009 dengan judul " Hakekat Kebenaran Menetapi Qur'an Hadits Jama'ah"

[5] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:

Bolehkah belajar ilmu dari kitab-kitab saja tanpa belajar kepada ulama, khususnya jika ia kesulitan belajar kepada ulama karena jarangnya mereka? Bagaimana pendapat Anda tentang ucapan yang menyatakan: barangsiapa yang gurunya adalah kitabnya maka kesalahannya akan lebih banyak dari pada benarnya?

Beliau menjawab:

Tidak diragukan lagi bahwa ilmu bisa diperoleh dengan mempelajarinya dari para ulama dan dari kitab. Karena, kitab seorang ulama adalah ulama itu sendiri, dia berbicara kepadamu tentang isi kitab itu. Jika tidak memungkinkan menuntut ilmu dari ahli ilmu maka ia boleh mencari ilmu dari kitab. Akan tetapi memperoleh ilmu melalui ulama lebih dekat (mudah) daripada memperoleh ilmu melalui kitab, karena orang yang memperoleh ilmu melalui kitab akan banyak menemui kesulitan dan membutuhkan kesungguhan yang besar, dan akan banyak perkara yang akan dia fahami secara samar sebagaimana terdapat dalam kaidah syar'iyyah dan batasan yang ditetapkan oleh para ulama. Maka dia harus mempunyai tempat rujukan dari kalangan ahli ilmu semampu mungkin.

Adapun perkataan yang menyatakan: Barangsiapa yang gurunya adalah kitabnya maka kesalahannya akan lebih banyak dari pada benarnya. Perkataan ini tidak benar secara mutlak, tetapi juga tidak salah secara mutlak. Jika seseorang mengambil ilmu dari semua kitab yang dia lihat, maka tidak ragu lagi bahwa dia akan banyak salah. Adapun orang yang mempelajarinya bersandar kepada kitab orang-orang yang telah dikenal ketsiqahannya, amanahnya, dan ilmunya, maka dalam hal ini dia tidak akan banyak salah bahkan dia akan banyak benarnya dalam perkataannya . Di nukil dari Kitabul 'Ilmi, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

[6] Lihat ushul fi tafsir karya syaikh al-utsaimin halaman 30 - 32

[7] makalah CAI-PERMATA 2009 dengan judul " Hakekat Kebenaran Menetapi Qur'an Hadits Jama'ah"

[8] Pemahaman ini telah masyhur di kalangan 354 karena ini merupakan bagian dari pokok-pokok aqidah yang mereka bangun. Atau kalau anda tidak percaya lihat hukum tamsil yang mereka bangun tentang masalah ini.

[9] الحديقة الندية في الطريقة النقشبندية ص 31 لمحمد بن سليمان البغدادي.

[10] المدخل إلى السنن الكبرى للبيهقي، 190، وانظر، ص 192، الأثر رقم 217.

[11] المدخل إلى السنن الكبرى، 191، وانظر قولاً لمسروق في جامع بيان العلم، 2/168، وقولاً للزهري، 2/169

[12] المدخل إلى السنن الكبرى، 196

[13] makalah CAI-PERMATA 2009 dengan judul " Hakekat Kebenaran Menetapi Qur'an Hadits Jama'ah"

[14] تحقيق الألباني :صحيح الترمذي ( 3738 )

[15] الكتاب : تنوير المقباس من تفسير ابن عباس المؤلف : ينسب لعبد الله بن عباس - رضي الله عنهما - (المتوفى : 68هـ)، جمعه محمد بن يعقوب الفيروز آبادى (المتوفى : 817 هـ)

Ada catatan tersendiri dari para ulama peneliti tentang kitab " tanwir al-miqbas min tafsiri ibni abbas" yakni sebuah kitab tafsir yang nisbatkan kepada sahabat ibnu abbas yang ditulis oleh muhammad bin ya'qub al-fairuz abady ( penulis kamus al-muhith ), mereka mengatakan tafsir ini diragukan bersumber dari sahabat ibnu abbas karena perowi yang bernama "al-kalby" ( Muhammad bin saib al-kalby ) adalah pendusta – Wallohu a'lam.

[16] والتمثيل هو إلحاق شيء بشبيهه في حكم ثابت له، ويسمى الأول فرعاً، والثاني أصلا* الكتاب : تجريد المنطق المؤلف : نصير الدين الطوسي

Dan tamsil adalah menyusulkan sesuatu karena keserupaannya kedalam sebuah hukum yang tetap, yang pertama disebut sebagai " cabang " dan yang kedua disebut sebagai " landasan / pokok " . Kitab tajrid al-mantiq

ثُمَّ اعْلَمْ أَنَّ الاسْتِدْلالَ إمَّا بِالْجُزْئِيِّ عَلَى الْكُلِّيِّ، وَهُوَ الاسْتِقْرَاءُ، أَوْ بِالْكُلِّيِّ عَلَى الْجُزْئِيِّ، وَهُوَ الْقِيَاسُ، أَوْ بِالْجُزْئِيِّ عَلَى الْجُزْئِيِّ، وَهُوَ التَّمْثِيلُ، أَوْ بِالْكُلِّيِّ عَلَى الْكُلِّيِّ، وَهُوَ قِيَاسٌ أَوْ تَمْثِيلٌ. الكتاب : شرح الكوكب المنير-المؤلف : تقي الدين أبو البقاء محمد بن أحمد بن عبد العزيز بن علي الفتوحي المعروف بابن النجار (المتوفى : 972هـ)

Kemudian ketahuilah bahwa berdalil adakalanya dengan " sebagian " atas " keseluruhan" ini dinamakan "al-istiqro'" atau dengan keseluruhan atas sebagian , namanya al-qiyas, atau dengan sebagian atas sebagian, namanya " tamsil" atau keseluruhan atas keseluruhan, namanya qiyas atau tamsil.

التمثيل، أو الاستدلال بالجزئي على الجزئي، هو القياس الأصولي. "انظر: تقريرات الشربيني على جمع الجوامع 2/345"

At-tamsil atau berdalil dengan sebagian atas sebagian , ia adalah qiyas asli

للقياس شروط منها: - أن لا يصادم دليلاً أقوى منه، فلا اعتبار بقياس يصادم النص أو الإجماع أو أقوال الصحابة إذا قلنا: قول الصحابي حجة، ويسمى القياس المصادم لما ذكر: (فاسد الاعتبار).

مثاله: أن يقال: يصح أن تزوج المرأة الرشيدة نفسها بغير ولي قياساً على صحة بيعها مالها بغير ولي.

فهذا قياس فاسد الاعتبار لمصادمته النص، وهو قوله صلّى الله عليه وسلّم: "لا نكاح إلا بولي .

Qiyas memiliki syarat-syarat di antaranya :

1. Tidak bertentangan dengan dalil yang lebih kuat darinya, maka tidak dianggap qiyas yang bertentangan dengan nash atau ijma' atau perkataan shohabat jika kita mengatakan bahwa perkataan shohabat adalah hujjah. Dan qiyas yang bertentangan dengan apa yang telah disebutkan dinamakan sebagai anggapan yang rusak

Contohnya : dikatakan : bahwa wanita rosyidah (baligh, berakal, dan bisa mengurus diri sendiri, pent) sah untuk menikahkan dirinya sendiri tanpa wali, diqiyaskan kepada sahnya ia berjual-beli tanpa wali.

Ini adalah qiyas yang rusak karena menyelisihi nash, yaitu sabda Nabi j : "Tidak ada nikah kecuali dengan wali." Lihat al-ushul min ilmi al-ushul oleh Syaikh al-utsaimin.

[17] جامع بيان العلم، 2/70، 71، 77.

[18] كان الشيخ قد ضعفه في الضعيفة (2/102-103رقم647. ثم تراجع الشيخ عن تضعيفه فقواه وحسنه في الصحيحة (7/654-657رقم3215). الكتاب : أبحاث غير مكتملة في التراجعات

البحث الأول : الأحاديث التي تراجع الألباني عن تضعيفها في السلسلة الصحيحة

[19] makalah CAI-PERMATA 2009 dengan judul " Hakekat Kebenaran Menetapi Qur'an Hadits Jama'ah"