بَاب إِمَامَةِ الْمَفْتُونِ وَالْمُبْتَدِعِ وَقَالَ الْحَسَنُ صَلِّ وَعَلَيْهِ بِدْعَتُهُ
BAB IMAM (SHOLAT) YANG TERFITNAH DAN PELAKU BID'AH
Dan berkata Hasan ( bin 'Ali ) "sholatlah engkau dan kebid'ahan berat baginya"
654 - عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَدِيِّ بْنِ خِيَارٍ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَهُوَ مَحْصُورٌ فَقَالَ إِنَّكَ إِمَامُ عَامَّةٍ وَنَزَلَ بِكَ مَا نَرَى وَيُصَلِّي لَنَا إِمَامُ فِتْنَةٍ وَنَتَحَرَّجُ فَقَالَ الصَّلَاةُ أَحْسَنُ مَا يَعْمَلُ النَّاسُ فَإِذَا أَحْسَنَ النَّاسُ فَأَحْسِنْ مَعَهُمْ وَإِذَا أَسَاءُوا فَاجْتَنِبْ إِسَاءَتَهُمْ *رواه البخاري
Dari 'Ubaidan bin 'ady bin khiyar sesungguhnya ia masuk kerumah 'Utsman bin 'affan rodhiallohu 'anhu, saat itu sedang menjadi tahanan rumah, kemudian 'ubaidullah berkata " Sesungguhnya engkau adalah Imam Umum/jama'ah/a'dhom, telah terjadi padamu seperti apa yang kami lihat ( menjadi tahanan rumah) dan kami akan sholat dibelakang imam fitnah dan kami merasa berdosa, maka Utsman menjawab " Sholat adalah sebaik-baiknya amalan yang dikerjakan manusia, maka jika manusia berbuat baik, maka berbuat baiklah engkau bersama mereka, dan jika mereka berbuat kejelekan, maka engkau jahuilah kejelekan mereka".
Berikut kami Ringkas Syarah Fathu Al-bary, dengan menghilangkan pembahasan sanad dan pembahasan bahasa untuk lebih terfokus pada faedah hadits diatas ;
Bab imam (sholat) yang terfitnah maksudnya, orang masuk kedalam fitnah dan memberontak kepada imam ( yang sah-pent ), Dan pelaku bid'ah, maksudnya adalah orang yang meyakini sesuatu dari apa-apa yang menyelisihi ahlu As-sunnah wa al-jamaah.
Adapun perkataan Imam fitnah, yakni pemimpin fitnah, diperselisihkan tentang maksud pernyataan imam fitnah ini, dikatakan dia adalah abdurohman bin 'udais al-balwy, salah seorang pemimpin orang-orang mesir yang memboikot utsman, ibnu al-jauzy menambahkan" sesungguhnya kinanah bin bisyr salah satu pemimpin mereka juga sholat mengimami manusia. Pada saat itu ( masa pemboikotan Khalifah 'Utsman ) para sahabat sholat bersama para pemberontak, diantaranya abu umamah bin sahl bin hanif al-anshory, 'Ali bin abi tholib, dalam kitab " tarikh baghdad" disebutkan pada saat hari raya idul adha 'ali sholat bersama manusia (para pemberontak yang menawan utsman-pent), demikian juga sahl bin hunaif , Abu ayub al-anshory, Tholhah bin 'ubaidillah, dan tidaklah satu orangpun dari jajaran para sahabat yang dimaksud dengan imam fitnah ( dalam hadits diatas), hingga ad-dawudy berkata bahwa yang dimaksud dengan imam fitnah adalah imam diwaktu terjadinya fitnah, sehingga pengertian ini tidak hanya khusus bagi khowarij.
Agar menjadi jelas berikut kami ringkas nukilan dari kitab tarikh khulafa' karya Imam as-suyuti tentang kisah pemboikotan ( menjadi tahanan rumah ) dan terbunuhnya 'utsman bin 'affan
وفي سنة خمس وثلاثين كان مقتل عثمان
قال الزهري: ولي عثمان الخلافة اثنتي عشرة سنة يعمل ست سنين لا ينقم الناس عليه شيئاً وإنه لأحب إلى قريش من عمر بن الخطاب لأن عمر كان شديداً عليهم فلما وليهم عثمان لان لهم ووصلهم ثم توانى في أمرهم واستعمل أقرباءه وأهل بيته في الست الأواخر وكَتب لمروان بخُمس إفريقية وأعطى أقرباءه وأهل بيته المال وتأول في ذلك الصلة التي أمر الله بها وقال إن أبا بكر وعمر تركا من ذلك ما هو لهما وإن أخذته فقسمته في أقربائي فأنكر الناس عليه ذلك أخرجه ابن سعد. الكتاب : تاريخ الخلفاء المؤلف : السيوطي1/63
Khalifah Utsman rodhiallohu 'anhu terbunuh ditahun 35Hijriah
Az-zuhri bertaka: Utsman menjabat sebagai khalifah selama 12 tahun, selama enam tahun masa pemerintahannya tidak ada seorangpun yang membencinya, karena ia lebih disukai oleh suku qurays dibandingkan dengan umar bin khotob, dikarenakan umar bersikap keras/tegas kepada mereka, namun kemudian utsman bersikap lunak/tidak tegas dan menyambung hubungan namun lamban didalam menyelesaikan urusan-urusan mereka, juga ia mempekerjakan/ menjadikan pejabat pada kerabat-kerabatnya dan kuarganya pada 6 tahun terakhir masa pemerintahannya. Ia menguasakan kepada Marwan bin hakkan seperlima wilayah afrika, memberikan harta baitul mal kepada kerabat dan keluarganya dan ia menafsirkan bahwa itu adalah silaturrohim yang diperintah oleh Alloh, dan ia berkata " Sesungguhnya Abu bakar dan Umar tidak mengambil hak mereka, dan aku mengambilnya dan aku bagikan kepada keluarga-keluargaku, maka orang-orangpun ingkar atas perbuatannya. Dikeluarkan oleh Ibnu sa'd
Ringkasan kisah:
Utsman bin 'affan mengangkat Abdullah bin Saroh menjadi gubernur Mesir, namun ia bertingkah buruk, lantas orang-orang mesir mengadukan hal ini kepada khalifah Utsman, iapun mengirim surat melalui orang mesir yang isinya memperingatkan dengan kerat atas tindakan Abdullah bin saroh, namun Abdullah bin saroh tidak terima bahkan membunuh orang mesir yang melapor kepada khalifah utsman.
Setelah itu sekitar 700 orang mesir datang ke madinah dan masuk ke masjid Nabawy dan mengadu kepada para sahabat diwaktu-waktu sholat atas perbuatan jahat gubernur mereka. Kemudian atas rekomendasi para sahabat, Utsman bin affan didesak untuk menggati gubernur mesir, kemudian ditunjuklah Muhammad bin abu bakar, namun 3 hari perjalanan Muhammad bin abu bakar ke Mesir, maka tertangkaplah seorang pelayan berkulit hitam yang mengaku pelayan amiru al-mu'mini dan juga mengaku pelayan marwan bin hakkam dan ia membawa surat yang berisi membatalkan pengangkatan Muhammad bin abu bakar dan perintah membunuh mereka (isi surat ini disaksikan oleh orang-orang muhajir dan anshor) .
Peristiwa ini membuat penduduk madinah membenci Utsman bin affan, dan membuat suasana Madinah menjadi genting karena fitnah kepada khalifan utsman, mereka mengepung rumah utsman, Khalifah utsman mengakui bahwa pelayan, kuda dan stempel surat adalah miliknya, tetapi ia bersumpah bahwa ia tidak pernah menulis surat tersebut dan tidak pernah menyuruh orang menulis surat tersebut, namun para sahabat mengetahui bahwa surat tersebut adalah tulisan Marwan bin Hakkam, tetapi khalifah utsman tidak mau menyerahkan Warman bin hakkam untuk diinterogasi, inilah yang membuat kemaraham mereka memuncak, dalam keadaan yang tidak menentu inilah utsman rodhiallohu 'anhu terbunuh.
Dari sebagian aqidah Jama'ah354 adalah tidak sah sholat dibelakang orang luar jama'ahnya, kalau terlanjur wajib mengulangi sholat, dan bila tidak bisa menghindar diniatkan sholat munfarid/sholat sendiri.
Tentang pemutlaqkan masalah ini, Mereka berhujjah dengan hadits hudzaifah bin yaman saat nabi ditanyakan oleh sahabat Hudaifah bin Yaman bagaimana kalau tidak menjumpai imam dan jama'ah jawab Nabi
فَاعْتَزِلْ تِلْكَ الْفِرَقَ كُلَّهَا...الحديث[1]
"Pisahilah semua firqoh yang ada" kata Jama'ah354 "Yang di pisahi apa? Yang dipisahi ibadahnya mereka ( orang luar jama'ah354 )". Bagaimana mungkin Jama'ah354 bersikeras menggunakan hujjah ini untuk memutlakkan hukum ketidak absahan sholat seseorang? Sertamerta menyelisihi manhaj para sahabat Nabi yang mulya?
Komisi tetap pembahasan ilmiah dan fatwa kerajaan Saudi Arabia yang saat itu dipimpin oleh Syaikh Bin Baz dalam fatwa no 2787 menggunakan hadits Hudzaifah ini untuk menjawab pertanyaan, Seseorang yang hidup disebuah Jama'ah yang beristighosah kepada selain Alloh, seperti minta perlindungan kepada ahli qubur, maka tepatlah bila dikeluarkan hujjah bahwa tidak sah sholat dibelakang mereka dikarenakan mereka telah kafir dan wajib hijrah dari mereka, kecuali tetap tinggal berdakwah menegakkan hujjah kepada mereka.
Inilah hujjah yang benar dan adil, bukan memutlakkan hukum tidak sah sholat/wajib diulangi bila bermakmum sholat dibelakang semua muslim yang bukan warga Jama'ahnya. Itupun kalau keadaan jama'ahnya sah, tetapi seribu sayang ternyata keadaan jama'ah firqoh semacam ini telah ditahdzir/diperingatkan oleh Jajaran para ulama sunnah.
[1] أخرجه البخاري ( 3606 و 7084 ) و مسلم ( 6 / 20 ) و أبو عوانة ( 5 / 574 - 576 ) والطبراني في " مسند الشاميين " ( ص 109 / 1 ) و الداني في " الفتن " ( ق 4 / 1
) و ابن ماجه ببعضه ( 2 / 475 )