Jawaban dari beberapa segi.
1.
Kami katakan : "Ini
adalah perbuatan yang tidak etis terhadap Rasulullah Shallallahu 'alihi wa
sallam. Tidak sepantasnya diucapkan teradap Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam, bahwa beliau mengajak baiat sesudah atau sebelum tegaknya daulah.
Karena ini adalah kebenaran yang diberikan dan dikhususkan kepada beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan dikhususkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Dan sungguh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam membaiat sahabat-sahabatnya
untuk tidak melarikan diri dari peperangan dan kadang memba'iat
mereka untuk mati dan untuk berjihad sebagaimana membaiat mereka
atas Islam. Dan beliau-pun membaiat mereka untuk hijrah sebelum fathu
Mekkah, membaiat mereka untuk bertauhid, komitmen dalam mentaati Allah
dan Rasul-Nya. Dan beliaupun pernah memba'iat sekelompok dari para sahabat
ridhwanullah 'alaihim ajma'in untuk tidak minta-minta sesuatupun terhadap
manusia[[1]].
Maka tidak sepantasnya bagi seorangpun dari manusia -bagaimanapun sesatnya
orang tersebut- untuk mengkiaskan semua ini untuk dirinya saja, sebagaimana
sudah jelas dan gamblang
2.
Bahwa baiat tersebut
diberikan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Sedang beliau adalah
orang yang dipersiapkan oleh Rabb semesta alam untuk menjadi amir bagi
orang-orang mukmin. Dan tidak seorangpun setelah tegaknya daulah diberi bai'at
secara umum selain beliau, sampai beliau menemui Tuhannya. Maka jadilah beliau
amirul mukminin dan melaksanakan hukum had dan hukuman-hukuman lainnya. Kalau begitu siapakah di jaman
sekarang ini orang yang seperti beliau di dalam persiapan Allah Subhanahu wa
Ta'ala ?
3.
Bahwa baiat yang pertama,
adalah baiat untuk beriman kepada Allah saja, berpegang teguh dengan
amalan-amalan yang utama dan mejauhi amalan-amalan yang mungkar[[2]].
Dan engkau tidak mendapatkan pada panji-panji pembaitan ini suatu panji yang
berkaitan dengan jihad[[3]]
atau yang menyerupainya. Dari sini dapat diambil pelajaran bahwa baiat ini
tidak diberikan kepada seorangpun (sebagaimana telah dijelaskan dengan rinci),
tetapi hanya diberikan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang
telah dipersiapkan untuk menjadi imam dan pemimpin bagi kaum mukminin.
4.
Sebagai penguat jawaban
yang telah lewat, bahwa baiat Aqabah yang kedua merupakan kebulatan tekad untuk
berhijrah dan pengukuhan pendirian Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada
orang-orang Anshar serta kesanggupan mereka untuk memberikan kedamaian dengan suasana
yang cerah di Madinah[[4]].
Baiat tersebut juga merupakan janji militer saja. Tidak dibahas di
tengah-tengah perundingan tersebut suatu masalah kecuali tentang kesanggupan
tempat perlindungan ke Madinah. Serta untuk memerangi musuh-musuh beliau dan musuh
agamanya. Maka baiat Aqabah lebih dari sekedar perjanjian untuk membela dari
serangan. Sesungguhnya baiat tersebut adalah merupakan janji militer[[5]]
Bait Aqabah yang kedua ini
merupakan suatu landasan pijak bagi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
untuk hijrah ke Madinah. Oleh karena itulah baiat tersebut mencakup dasar-dasar
yang sempurna pensyariaatannya setelah hijrah, dan yang paling utama adalah
jihad dan membela dakwah dengan kekuatan. Dan baiat Aqabah ini telah menjadi
salah satu hukum -walaupun Allah belum memberitahukan kepada Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa hal itu akan disyariatkan di masa yang akan
datang [[6]]
Maka berdalih dengan ke dua baiat
tersebut atas baiat-baiat istitsnaiyyah seperti ini adalah alasan yang
batil, sebagaimana tidak samar lagi setelah penjelasan ini.
Oleh karena itu tidak boleh
dikatakan bahwa baiat itu terjadi sebelum adanya daulah! Akan tetapi baiat itu
adalah kunci pertama dan pendahuluan yang pokok untuk tegaknya daulah!
[5] Idem, dan lihat nash baiat di dalam Musnad Imam
Ahmad (3/322, 323-339), Mustadzrak (2/624-625), Al-Bidayah wa al-Nihayah
(3/159-160), agar anda tahu batilnya kiyas tersebutز